oleh

Tukang Ojek Bentuk Wadah Paguyuban

Harianpilar.com, Tanggamus – Sebanyak 30 tukang ojek Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus berencana membentuk paguyuban ojek Kotaagung. Sebelum dibentuk, mereka mengadakan pertemuan dengan satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tanggamus, di Kantor Pelayanan SIM (Gedung SIM) Jalan Dwi Tunggal, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (21/5/2016).

Pertemuan tersebut atas permintaan tukang ojek yang beroprasi diseputaran Kotaagung untuk mendapatkan pengarahan sekaligus pembinaan yang diberikan pihak Kepolisian terkait dengan akan dibentuknya organisasi paguyuban ojek Kotaagung.

Calon ketua paguyuban ojek Kotaagung Khoiri Kasim mengatakan bahwa pihaknya mengadakan pertemuan bertujuan agar paguyuban yang akan dibentuk diberi pengarahan sekaligus mendapatkan pembinaan serta menjadi mitra kepolisian agar terjalin komunikasi yang baik antara anggota ojek dan aparat penegak hukum, sehingga dapat menjadikan para ojek yang patuh terhadap peraturan dan mengerti tentang tata tertib berlalu lintas.

“Kami berharap dengan terbentuknya paguyuban ojek Kotaagung ini dapat mempererat tali silaturahmi dan dapat menjadi pemersatu bagi para tukang ojek diseputaran Kotaagung. Kami mengharapkan dari pihak kepolisian untuk dapat menjadi pembimbing bagi kami semua dan paling tidak satu kali dalam satu bulan untuk bersosialisasi tentang peraturan lalu lintas,” ujarnya.

Satlantas Polres Tanggamus melalui Kepala Unit Dikyasa Bripka Yuliansah mengungkapkan apresiasi dan bangga terhadap keperdulian para tukang ojek Kotaagung yang telah tergerak dan perduli terhadap pentingnya pendidikan atau pengetahuan berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta demi kenyamanan berusaha dan berkendara.

“Kami sangat apresiasi dan mendukung penuh terhadap permintaan para tukang ojek Kotaagung yang ingin membentuk suatu organisasi ataupun paguyuban tukang ojek. Meskipun tidak diminta memang sudah tanggungjawab kami memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pengguna lalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan kita bersama. Kami siap bekerja sama sekaligus menjadi pembina bagi para tukang ojek yang terbentuk dalam sebuah wadah paguyuban tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yuliansah mengatakan bahwa saat ini sudah ada tiga paguyuban tukang ojek yang jadi binaan Satlantas Polres Tanggamus yaitu paguyuban Cinta Damai Kecamatan Gisting, Simpang Gajah Pringsewu, Peguyuban siaga (Siap Antar Jaga) Pagelaran dan akan bertambah satu lagi yaitu paguyuban Kotaagung yang baru dibentuk dan akan didata sekaligus akan dibina oleh Satlantas Polres Tanggamus.

“Kami berharap dengan terbentuknya peguyuban ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat terutama pengendara bermotor untuk mematuhi peraturan lalu lintas, tertib administrasi dan melengkapi surat-surat kendaraan serta mengedepankan kebersamaan dan persatuan baik dalam anggota paguyuban maupun dengan pihak kepolisian agar terwujudnya kondisi yang kondusip,aman serta tertib berlalu lintas,” jelasnya.

Pertamuan yang cukup singkat, tapi padat tersebut juga dihadiri oleh Kanit Binmas Bripka Arifullah mewakili Kapolsek Kotaagung dan Danpos Kotaagung Briptu Agung Irawan yang juga turut memberi pengarahan dan mempraktikan cara berkendara sesuai peraturan lalu lintas terhadap puluhan tukang ojek tersebut. (Agus/Mar)