oleh

Kemenang Lampura Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

Harianpilar.com, Lampung Utara – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengadakan rapat korrdinasi (Rakor) dan  sosialisasi penanggulangan bahaya narkoba di Aula Kantor Keamenag kabupaten setempat, Rabu (19/5/2016).

Kepala Kemenag Kabupaten Lampura Budi Utomo Cipto mengatakan bahaya narkoba saat sudah merambah ke kalangan pemuda yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan.

“Untuk itu, supaya bisa memberi pengetahuan tentang bahaya narkoba, maka kita mengadakan sosialisasi ini,” katanya.

Dia mengharapkan kepada seluruh peserta supaya dapat memperhatikan arahan yang diberikan oleh pemateri agar nanti bisa mengaplikasikanya kepada keluarga dan masyarakat.

Kasat Bimas Polres Lampura AKP Nur Aminin menjelaskan narkoba adalah zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang menggunakanya adapun golongan narkoba dibagi menjadi beberapa golongan yaitu narkotika adalah ganja, heroin, kokain, morfin, opium, candu, sabu sabu termasuk obat obatan medis yang disalah gunakan.

Sedangkan alasan mereka mengunakan barang haram tersebut awalnya untuk coba – coba, ikut trend (gaya), lambang status sosial, senang-senang, sampai pelarian  atau ingin melupakan satu masalah untuk tampak fisik gangguan pada syatem syaraf, ganguan pada jantung  ganguan pada kulit, ganguan pada paru-paru dan sakit kepala, mual-mual dan muntah suhu badan meningkat serta sulit tidur.

Adapun upaya pencegahan dilakukan secara primer melalui berbagai bentuk materi KIE (komunikasi informasi, edukasi) yang dikutuk kepada remaja langsung dan keluarga sekunder pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan ini merupakan tahapan fase per fase (Bertahap) untuk melakukan penyembuhan dan selalu mendekatkan diri dengan sang pencipta.

Turut hadir dalam acara tersebut Lembaga dakwah, ormas Islam seperti Pemuda Muhammadiyah, IMM, PMII , HMI, LDII. (Iswant/Yoan)