Harianpilar.com, Tanggamus – Kecamatan Gunung Alip (Gulip) Kabupaten Tanggamus melaksanakan kegiatan breafing rutin yang membahas tentang penyamaan persepsi Rancangan Anggaran dan Pendapatan Pekon (RAPP) tahun Anggaran 2016.
Menurut Camat Gulip Mu’ayin Zen, pertemuan yang dihadiri oleh para pendamping pekon dan kecamatan ini untuk membahas dan menyamakan akan persepsi RAPP tahun ini. Agar dalam pelaksanaan kerjanya, tidak terjadi miss communication. Sehingga dapat meminimalisir kesalahan dalam setiap program kerja maupun bantuan yang sifatnya untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan Pekon.
“Breafing ini sudah menjadi kegiatan rutin kami. Dan pendamping Pekon dua orang ini yang dibantu dari Kecamatan bertugas melakukan pendampingan didalam administrasi Pekon, seperti penyusunan dokumen perencanaan, SPj dana Pekon dan lain halnya. Agar sesuai dengan ketentuan aturan yang sudah ada,” kata Mu’ayin, Kamis (12/5/2016).
Camat yang terkenal dengan jargon Bawang Merah ini menegaskan, bahwasanya selama ini RAPP di wilayah Kecamatan yang ia pimpin tidak ada masalah, dan semua terencana secara matang dan peruntukannya pun memang diperjelas secara detail. Namun demikian, tidak membuat Camat yang kerap disapa bang Ayin ini merasa puas. Dirinya tetap terus melakukan breafing evaluasi di setiap bulannya.
“Alhamdulillah dek, kita selalu melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Dan pihak kecamatan melalui pendamping Pekon selalu mengevaluasi kinerjanya. Tapi dalam tahap yang sudah ditentukan, dan meskipun semua berjalan dengan lancar, kita selalu mengadakan breafing evaluasi RAPP. Untuk terus menjaga komunikasi yang searah dan berjalan berdasarkan peraturan yang ada. Jangan sampai membentur atau melenceng dari aturan, itu yang kita selalu hindari dan tidak diinginkan,” jelasnya.
Dalam satu kesempatan yang sama. Pihak Kecamatan Gulip juga melaksanakan seleksi tes terhadap 12 orang yang mendaftar sebagai Kaur dan Kasi Pekon. Dimana dibagi menjadi dua bagian, enam mendaftar untuk menjadi Kaur dan enam mendaftar sebagai Kasi. Dan dari 12 pendaftar itu, akan dipilih setengahnya dan di lantik berdasarkan kemampuannya.
“Enam orang yang berhasil melewati dua tes, yakni tes tertulis dan psikotes akan dilantik. Tiga orang menjadi Kaur dan tiga menjadi Kasi di dalam aparatur Pekon. Seleksi tes ini dilakukan selama 12 hari, jadi satu hari satu Pekon. Dan para pendaftar itu berdasarkan rekomendasi dari Camatnya. Pekon yang mengusulkan nama nama yang akan ikut seleksi, dari nama yang diajukan, maka Camat hanya memilih 12 nama yang akan ikut tes. Kemudian diseleksi kembali dengan ketat di Kecamatan. Ini untuk mencari orang-orang yang memiliki rasa tanggung jawab dan pengetahuan yang tinggi, sehingga bisa bekerja dengan baik dan benar,” tukasnya. (Ron/Mar)









