Harianpilar.com, Bandarlampung – Walikota Bandarlampung Herman HN saat ini masih menunggu keputusan dari Mahkamah Keputusan (MK) terkait program unggulan Pemerintah Kota (pemkot) Bandarlampung bidang pendidikan Bina Lingkungan (Biling), setelah sebelumnya Pemkot mengajukan banding.
“Saat ini Kita masih menunggu hasil keputusan dari MK, jadi kita tunggu saja apa nanti keputusannya dari pusat dan semoga Biling disetujui untuk dikelola Pemkot Bandarlampung,” kata Herman HN, di ruang paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Selasa (10/5/2016)
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlmpung Syarif Hidayat berharap nantinya Herman HN harus bisa legowo jika mahkamah konstitusi (MK) tak mengabulkan terkait pengelolaan bina lingkungan (Biling) oleh Pemkot.
“WaliKota harus berlapang dada dan berbesar hati dengan apapun nantinya keputusan yang dikeluarkan oleh MK, apapun nanti hasilnya,” tegas Syarif.
Masih kata Syarif, karena hal tersebut sudah sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pendidikan menengah diambil Pemprov.
“Ya kalo nantinya dikabulkan berarti harus banyak bersyukur dan kita jalankan program ini dengan sebaik baiknya, karena ini merupakan amanah yang harua dijalankan,” kata Syarif.
Diketahui sebelumnya, bahwa program Bina Lingkungan (Biling) yang selama ini menjadi program unggulan milik Pemerintah Kota Bandarlampung akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Lampug (Pemprov). (Putri/Ramona/Juanda)









