oleh

Hotel 56 Kalianda Diduga Langgar Perijinan

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Perijinan bidang usaha perhotelan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) patut dipertanyakan, Betapa tidak, sebagian hotel tersebut beralih fungsi, mulai dari Karaoke hingga pencucian mobil.

Terkait hal itu, Bupati Lamsel Zainuddin Hasan akan melakukan rapat pembahasan, serta mengancam akan menutup aktifitas hotel yang melanggar ijin.

“Saya ingin tahu, fungsi dan kontrak hotel ini. Karena kontrak awal bangunan ini hanya hotel saja, tetapi sekarang sudah ada usaha lain. Mengenai izin hotel ada izin khusus, begitu juga izin karaoke, dan pencucian mobil. Saya nilai juga, dengan yang bertanggung jawab di hotel ini seperti ada jurus mabuk,” ungkap Zainuddin, saat Sidak di Hotel 56 Kalianda, Selasa (10/5/2016).

Zainuddin juga menegaskan akan mengalihkan fungsi bangunan hotel menjadi sarana pendidikan yang lebih bermanfaat.

“Perlu ada tindak lanjut, dari pada pengusahanya kempas-kempis tidak jelas keuntungannya. Kita duduk satu meja, mengenai izin-izin usaha di bangunan yang tidak jelas, itu akan kita suruh tutup usahanya. Inikan aset pemda harus ada manfaat,” tegasnya.

Kekesalan Zainuddin ini bukan tidak memiliki alasan, pasalnya saat sidak di Hotel 56 yang notabene asset Pemkab Lamsel, kondisi hotel tersebut sangat tidak refresentatif. Bahkan fasilitas hotel juga jauh dari kata nyaman.

Terlebih saat memasuki salah satu kamar hotel, Zainuddin harus menutup hidungnya lantaran aroma kamar yang tidak sedap.

“Kita lihat ini (kamar hotel 56- red) ibarat hidup segan mati tak mau. Kita lihat kamar-kamar hotel ini baunya minta ampun,” ungkapnya.

Zainudin juga menilai, mengenai izin resmi maupun kontrak hotel kepada pemerintah setempat patut dipertanyakan, kemudian dirinya juga menyinggung terkait usaha-usaha lainnya yang terdapat dalam satu blok hotel tersebut, seperti tempat karaoke, pencucian kendaraan roda dua dan empat.

“Saya ingin tahu, fungsi dan kontrak hotel ini. Karena kontrak awal bangunan ini hanya hotel saja, tetapi sekarang sudah ada usaha lain. Mengenai izin hotel ada izin khusus, begitu juga izin karaoke, dan pencucian mobil. Saya nilai juga, dengan yang bertanggung jawab di hotel ini seperti ada jurus mabuk,” bebernya.

Lebih jauh dirinya mengatakan, jika dalam pengelolaan bangunan tersebut kurang bermanfaat, Zainudin berencana akan mengalih fungsikan bangunan tersebut.

“Bisa kita jadikan tempat pendidikan, seperti tempat-tempat kursus bahasa, komputer, usaha-usaha pasar. Terus, bagi teman-teman LSM yang tidak punya kantor, mereka bisa menyewa disini dengan harga yang murah. Toh, sampai saat ini, pemda tidak dapat hasil dari bangunan ini. Lebih baik digunakan bermanfaat bagi masyarakat, ” pungkasnya. (Saipul/Juanda)