Harianpilar.com, Bandarlampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mengimbau, kepada seluruh guru Bimbingan Konseling (BK) di Provinsi Lampung untuk mengantisipasi adanya kasus Bullying (kekerasan anak) yang berujung pada tindak kekerasan antar pelajar.
“Ini diharapkan agar tidak terjadi kasus bullying tindak kekerasan antar pelajar apalagi hingga berakibat kematian seperti di beberapa daerah di luar provinsi Lampung,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Heri Sulianto di Balai keratun, Senin (9/5/2016).
Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anaknya agar tidak menjadi korban atau pelaku bullying seperti yang belakangan ini terjadi, segingga menjadi suatu catatan buruk bagi pendidikan di Indonesia.
“Ini perlu diawasi baik pihak sekolah maupun orang tua. Setidaknya guru BK mantau potret anak didiknya, mana yang perlu diantisipasi kita kasih pencerahan dulu. Jangan sampai sedah terjadi baru bertindak,” jelasnya.
Lanjut Heri, film atau tayangan televisi juga memilik pengaruh yang kuat terhadap perilaku anak, karena itu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ikut berperan dalam menyaring tayangan-tayangan televisi yang berdampak buruk bagi perkembangan anak.
“Banyak kasus awal kenakalan anak karena menonton televisi. Mereka mencontoh apa yang dilihat di situ, seharusnya porsi seperti kekerasan, cerita anak yang melawan orangtuanya itu harus dikurangi. Sehingga kenakalan anak bisa dihindari sedini mungkin,” ujarnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, secara nasional kasus kekerasan dan bullying di sekolah, terutama anak menjadi pelaku justru meningkat drastis menjadi 39 persen di tahun 2015. kasus pelanggaran anak di bidang pendidikan naik 4 persen dari 461 kasus di tahun 2014 menjadi 478 di tahun 2015.
Namun, secara umum tindak kekerasan terhadap anak di tahun 2015 menurun sebesar 25 persen (3.820 kasus) dibanding tahun 2014 (5.066 kasus). (Fitri/JJ)









