oleh

Pemberian Beasiswa IAIN Beraroma ‘Suap’

Harianpilar.com, Bandarlampung – Di tengah bergejolaknya aksi penolakan mahasiswa terkait kebijakan hingga dugaan pungli yang diduga dilakukan pihak Rektorat IAIN Raden Intan Lampung, tiba-tiba pihak rektorat memberikan beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) kepada 16 pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa Seni Budaya Islam (UKM-SBI).

Pemberian beasiswa PPA yang notabennya diberikan kepada mahasiswa yang kurang mampu dan berprestasi ini tidak sesuai prosedur, disinyalir dijadikan sebagai alat untuk membungkam aksi mahasiswa, yang hingga saat ini UKM-SBI masih menggelar aksi penolakan atas dugaan pungli  kebijakan IAIN.

Salah seorang Anggota UKM (RE) mengatakan, pemberian beasiswa ini melanggar aturan dan tidak tepat sasaran.

“Pemberian beasiswa tidak sesuai ketentuan, beasiswa ini bernuansa suap, agar UKM tidak menolak pungutan liar dengan diberi beasiswa ini. Karena beasiswa PPA ini pengganti beasiswa DIPA dan kuotanya hanya 200 mahasiswa. Tapi kalau diberikan ke 16 x 3 : 42 belum lagi anggota Dema, Sema HMJ dan lain lain,”  ungkap RE, saat dihubungi via telepon, Minggu (8/5/2016).

Dijelaskan RE,  tiap UKM diberi kuota 3 orang, sedangkan UKM yang ada berjumlah lebih dari 16 UKM, otomatis target dari beasiswa ini tidak tepat sasaran.

“Bagaimana saya tidak menilai ini adalah tutup mulut kalau caranya aja kaya gini, kasian mahasiswa yang latar belakang ekonominya sangat mengharapkan beasiswa ini. Ini kan jelas ada permainan,” ungkapnya.

Dugaan adanya permainan beasiswa ini menguat, menyusul penerima beasiswa ini tidak seluruhnya menyerahkan persyaratan yang telah ditentukan, melainkan hanya menyerahkan Surat Keputusan (SK) UKM.

“Coba, apa hubungannya beasiswa miskin dengan SK ?? dan ini diarahkan untuk ketua, wakil dan sekretaris,” tegasnya.

Dikutip dari situs resmi Direktorat Kementeian Pendidikan Tinggi (Dikti), Beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi Akademik), pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya mengalokasikan dana untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu untuk membiayai pendidikannya, dan memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang mempunyai prestasi tinggi, baik kurikuler maupun ekstrakurikuler.

Sementara, puluhan Mahasiswa Seniman Kampus (SIKAM) Lampung menggelar aksi simpatik atas penolakan pembekuan Unit Kegiatan Mahasiswa Seni Budaya Islam (UKM-SBI) IAIN Raden Intan Lampung di Tugu Adipura dengan melakukan aksi bisu, Minggu (8/5/2016).

Aksi bisu tersebut merupakan kelanjutan dari gugatan yang mereka ajukan kepada pihak Rektorat IAIN Raden Intan Lampung yang tidak mendapat respon. Para Mahasiswa Seniman Kampus (SIKAM) Lampung memberikan pernyataan bahwa menolak keras setiap tindakan represifitas dan menghentikan tindakan pembangunan kreatifitas Mahasiswa,  meminta kepada seluruh perguruan tinggi di Lampung untuk mendukung penuh setiap kegiatan Mahasiswa (UKM) terutama di bidang seni dan memberikan pembinaan terhadap UKM yang ada di Kampus , serta mencabut SK Rektor IAIN Raden Intan Lampung No.201 tahun 2016 dan mengembalikan semua hak-hak UKM-SBI. (Putri/Ramona/Juanda)