Harianpilar.com, Bandarlampung – Lantaran akan dipergunakan untuk fasilitas RSUD A Dadi Tjokrodipto, kantor Dishub Kota Bandarlampung akan segera dipindahkan ke Rajabasa. Tahun ini, pembangunan kantor Dishub akan segera dilaksanakan dengan menggunakan dana APBD Kota Bandarlampung senilai Rp 3,2 miliar.
“Dimungkinkan Jika tidak ada halangan, akan kita bangun di tahun ini,” kata Kabid Bangunan dan Gedung Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung Supardi, Jumat (6/5/2016).
Dijelaskan Supardi, pembangunan kantor Dishub ini ditarget 2016 selesai, sehingga pada awal tahun 2017, pegawai dishub sudah menempati kantor baru. Gedung Dishub yang baru ini akan dibangun di atas tanah seluas 2,000 meter persegi.
“Nantinya, lokasi gedung Dishub yang baru berada di sebelah gedung Area Traffic Control System (ATCS),” tambahnya.
Terkait hal tersebut Kepala Dishub Bandarlampung I Kadek Samatra membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa dalam waktu dekat kantor Dishub akan dipindah ke Rajabasa.
”Ia kantor kita yang lama ini akan dialihkan ke Rumah Sakit Umum Daerah A Dadi Tjokrodipo, untuk pengembangan rumah sakit daerah sehingga bisa meningkatkan pelayanan,” terangnya.
Masih kata Kadek, pemindahan Kantor Dishub ke rajabasa ini juga untuk memudakan Dishub dalam mengontrol wilayah Dishub, dan untuk uji KIR, akan ada bantuan dari Kementerian Perhubungan.
“Tidak hanya kantor tapi nanti kita akan bangun taman di sana, sehingga Dishub bisa lebih fokus bekerja dan pegawai nyaman berada di kantor,” tutup Kadek. (Putri/JJ)









