oleh

Apdesi Tanggamus Lambat Serahkan APBDes

Harianpilar.com, Tanggamus – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tanggamus, angkat bicara terkait lambatnya penyerahan evaluasi anggaran pendapatan belanja desa (APB-des) tahun 2016. Yang mendasari lambatnya evaluasi tersebut menurut Apdesi ialah perbedaan peraturan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Desa (Kemendes) tentang peraturan dana desa.

Ketua Apdesi Kabupaten Tanggamus Sahri, mengatakan wajar jika Kakon hingga kini, belum menyerahkan laporan APB-des, hal ini dikarenakan peraturan pusat yang membuat Kakon bingung, harus menuruti yang mana, apakah peraturan Kementerian dalam negeri atau Kementrian Desa.

Sahri menilai kedua peraturan tersebut ada perbedaan dalam mengatur dana desa. Tentunya kakon dalam hal ini juga tidak bisa asal menyerahkan laporan yang akibatnya akan berdampak panjang dikemudian hari.

“Ya kita menyadari kawan kawan Kakon memang masih banyak yang belum menyerahkan evaluasi APB-des, kita harus menuruti peraturan yang mana, yang jelas antara Kemendagri dan Kemendes ada perbedaan, jujur ini yang membuat kami bingung, sementara kita dibawah tidak bisa berbuat apa apa,” kata Sahri, Selasa (3/5/2016).

Selain perbedaan peraturan, faktor terlambatnya evaluasi APB-des menurutnya ialah, para pendamping desa pada saat tahap evaluasi APB-des seperti saat ini tidak langsung turun ke pekon memberikan pengarahan tentang cara membuat anggaran. Kemudian cara pembelanjaan dan lain sebagainya, karena meskipun kakon telah banyak mengikuti bimbingan tekhnik (Bimtek) tetap saja peran pendamping desa sangat dibutuhkan. Dia berharap, agar komunikasi serta kerja sama antara pendamping desa dengan seluruh kakon dapat terus ditingkatkan.

“Dari pertama dana desa dikeluarkan, pendamping desa sudah ada, akan tetapi memang mereka sempat habis masa jabatnya, dan saat ini sudah di SK kan kembali, seharusnya saat saat seperti ini mereka membantu kakon, satu pendamping desa itu membawahi tiga pekon,”ujarnya.

Masih menurut Sahri, Bupati Tanggamus Hi. Bambang Kurniawan ST., dalam hal ini juga sudah mengimbau langsung kepada Apdesi kabupaten agar seluruh kakon secepatnya menyelesaikan evaluasi APB-des tersebut, karena ini menyangkut dana desa, himbauan Bupati tersebut lanjutnya telah disampaikan langsung kepada seluruh Apdesi di masing masing kecamatan.

“Himbauan Bupati, sudah kita sampaikan, kepada seluruh Apdesi di tingkat kecamatan, karena ini menyangkut dana desa dan kepentingan masyarakat luas, tentunya wajar jika Bupati menyampaikan hal tersebut, dan Insyaalah dalam waktu dekat ini APB-des, sudah bisa diserahkan,”tukasnya. (Ron/Mar)