Harianpilar.com, Tanggamus – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus menyatakan tiga kecamatan yang ada di Bumi Begawi Jejama yang rawan peredaran narkotika.
Kepala BNNK Tanggamus Kholbidi melalui lepaksana tugas (Plt) Kasi Pemberantasan M. Nur mengatakan, dari pemetaan sementara yang dilakukan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Semaka, Wonosobo dan Pematangsawa. Dua diantaranya Wonosobo dan BNS masuk dalam zona rawan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Tanggamus.
“Sementara bila dari data Polres Tanggamus, daerah yang menjadi benang merah rawan akan peredaran gelap narkotika ada di Kecamatan Talang Padang. Jadi untuk sementara ada tiga kecamatan yang rawan peredaran narkoba,” kata Nur, Senin (2/5/2016).
Sementara untuk Kecamatan Pematangsawa sudah mulai berkurang lantaran adanya surat edaran dari Polri yang melarang akan hiburan malam. Jadi sudah mulai berkurang peredaran narkobanya. Namun tetap saja, akan terus dilakukan pemantauan intensif. Sementara itu untuk kecamatan lainnya, BNNK Tanggamus masih menunggu adanya bantuan dana pusat.
“Untuk sementara baru empat kecamatan yang sudah kita lakukan pemetaan wilayah peredaran gelap narkoba. Kecamatan lain, nunggu dana dari pusat. Jika sudah ada dana bantuan dari pusat maka kita akan segera melakukan kembali kegiatan pemetaan di 16 kecamatan di Tanggamus,” ucapnya.
Ia menambahkan, untuk mencegah semakin meluasnya peredaran narkoba di kabupaten yang memiliki icon lumba lumba ini, BNNK Tanggamus akan melakukan sosialisasi yang difokuskan dikalangan pelajar. Seperti menjadi pembina upacara jikala hari senin di SMP dan SMA. Dan masih banyak lagi kegiatan lainnya.(Ron/Mar)