Harianpilar.com, Bandarlampung – Pencapaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung pada triwulan pertama tidak mencapai target, hal ini salah satunya disebabkan banyaknya parkir liar di Bandarlampung.
I Kadek Sumarta Kepala Dishub Bandarlampung menyatakan, pada triwulan pertama ditahun 2016 realisasi PAD yang dikumpulkan baru mencapai 17,04 persen dari target Rp.18 miliar.
“Iya memang seharusnya dalam triwulan pertama targetnya 25, namun saat ini jumlah PAD Dishub yang tercapai baru sebesar Rp3,07 miliar,” kata Kadek, belum lam ini.
Kadek mengatakan banyak faktor yang menyebabkan target ini belum tercapai, diantaranya banyaknya parkir liar di Bandarlampung, Box Parkir di Jalan Pangkal Pinang yang sudah ditiadakan, kesediaan Hotel di Bandarlampung yang enggan membayar pajak,retribusi parkir di pertokoan banyak yang bayar tak tepat waktu.
“Ada beberapa box parkir sudah dihilangkan, hal ini pun berpengaruh, karena dulu dengan adanya box itu bisa mencapai Rp900 ribu per hari, dan sekarang tidak ada otomatis berkurang pendapatan kita,”ungkapnya.
Tidak hanya itu masih kurangnya kesadaran dari para juru parkir liar yang tidak menyetorkan retribusi, dan dalam penarikan pajak parkir pun, sampai saat ini ada beberapa hotel yang belum mau menarik pajak parkir ke Dishub.
”Saat ini masih banyak hotel dan rumah makan yang masih belum menyetor baru ada bebepa seperti hotel berbintang seperti Novotel, Horison, The7sevent, dan Marcopolo, padahal hasil Pajak parkir perbulan lumayandari sini sangatbesar,”tandasnya.
Meskipun demikian Kadek optimis jika pada tahun ini pencapaian PAD di Dishub Bandarlampung mencapai target.
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Bandarlampung, Budi Kurniawan menyatakan, pihaknya meminta agar Dishub dalam waktu dekat bisa menertibkan parkir liar dan parawajib pajak yang masih menunggak atau enggan memberikan. Beberapa parkir liar, seperti di pusat keramaian bahkan di pasar tradisonal pun banyak terjadi, dan hal ini haruslah dirangkul oleh Dishub Bandarlampung.
“Dishub harus bisa menertibkan parkir liar itu dan meminta Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dapat bekerja sama denganDISHUB guna mendongkrak PAD agar bisa mencapai target, hal ini adalah yang utama,” tutup Budi. (Putri/JJ)