oleh

Kemenkumham Evaluasi Seluruh Lapas di Indonesia

Harianpilar.com, Bandarlampung – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Laoly terus melakukan evaluasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia, menyusul peristiwa kerusuhan di Lapas Banceuy, Jawa barat beberapa waktu lalu. Peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bagi Menkum HAM.

Hal tersebut dijelaskannya dalam teleconference dengan masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi di Indonesia, Selasa (26/4/2016).

Dalam teleconference itu dijelaskan, hingga kini masih banyak persoalan yang dimiliki pada setiap Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) di Indonesia, mulai dari alat pengawas CCTV yang tidak berfungsi, minimnya jumlah petugas lapas, hingga over kapasitas.

Menurut Yasonna, jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang minim sangat berbanding terbalik dengan jumlah penghuni lapas yang terus bertambah. Karena itu perlu adanya penambahan petugas lapas.

Dirinya mengungkapkan, terjadinya over kapasitas terkadang merupakan tindakan beberapa kelompok orang yang memaksa Narapidana (Napi) untuk masuk dalam lapas.

“Seperti di Lapas Kerobokan Bali. Saya yakin ada sekelompok organisasi yang memaksa mereka untuk masuk ke lapas. Ini perlu pengawasan, mereka tidak bisa memasukan orang kalau sudah over kapasitas. Tunggu berkurang dahulu penghuninya. Kaya gini kan bisa kacau. Manusia itu setipis pisau, bisa baik bisa lebih sadis dari hewan. Kita menjadikan mereka berakhlak mulia, tidak membinasakan, tapi membina,” jelasnya.

Ia menghimbau kepada petugas untuk meningkatkan pengamanan di luar Lapas terutama pemeriksaan pengunjung dengan ketat guna menghalang handphone masuk dan peredaran uang.

Selain itu, progrqm pembinaan, lapas produksi harus dikembangkan, sehingga bisa mendatangkan pihak pengusaha, “kita harus kembangkan, ini menjadi trobosan baru. Tentu harus didukung infrastruktur juga yang dananya akan kita usulkan” ujarnya.

Sistem online di seluruh jajarannya hingga Lapas, Rutan termasuk remisi juga menjadi perencanaan Menteri kedepan.

Di tempat yang sama Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Lampung, Dardiansyah mengeluhkan minimnya petugas Lapas dan over kapasitas.

“Jumlah keseluruhan penghuni Lapas Wayhui dan Rajabasa saat ini mencapai 6.077 orang dengan kapsitas 3.349. Dengan itu kami meminta kepada kementerian pusat agar menambah gedung baru untuk menampung Napi yang membludak,” jelasnya.

Disampaikan juga oleh Kepala Bidang Keamanan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Lampung, Suprapto, untuk pengawas lapas hanya berjumlah empat sampai enam orang,

“Kita juga mengusulkan untuk penambahan petugas lapas, tempo hari ada sinyal katanya dari TNI yang purna bhakti mau di karyakan di tempat kami, namun sampai sekarang belum ada kabar lanjutan,” katanya.

Selama ini, pihaknya selalu menghadapi Napi secara manusiawi, memberikan haknya, agar kerusuhan tidak terjadi. (Fitri/JJ)