oleh

IAIN Raden Intan Diduga ‘Ladang’ Pungli

Harianpilar.com, Bandarlampung – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) IAIN Raden Intan Lampung, menuding pihak Rektorat sudah menjadikan IAIN sebagai ladang pungutan liar (Pungli), KKN serat dugaan gratifikasi.

Mulai dari pungli iuran pembangunan Masjid Kampus, hingga pungli ujian skripsi, uang praktikum, pembaharuan kartu perpustakaan dengan anggaran ratusan juta pertahun yang tak ada realisasinya. Otomatis praktek haram ini sangat merugikan mahasiswa.

Ratusan mahasiswa IAIN yang tergabung dalam KBM dan UKM, saat menggelar aksi demo, Selasa (26/4/2016) di Kampus IAIN, juga mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengaudit pungutan Masjid Kampus, serta mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk segera memproses oknum yang terlibat dalam praktek pungli tersebut.

“Kami mendesak BPK untuk mengaudit pungutan pembangunan masjid kampus, serta mendesak Kejati untuk segera memproses hukum oknmun IAIN yang terlibat dalam proses pungli dan gratifikasi tersebut,” tegas Korlap Aksi Pupung, dalam orasinya.

Diungkapkan Pupung, jika dugaan pungli tersebut mulai dari pungutan pembangunan masjid kampus hingga pada praktek perkuliahan seperi Ujian Skripsi, Uang Praktikum hingga pembaharuan kartu perpusatakaan.

Bukan hanya itu, ungkap Pupung, penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang cacat secara hukum dan sarat dengan penyelewengan, UKT yang seharusnya dibagi atas golongan namun dibagi rata dan tidak tepat sasaran.

menanggapi tuntutan mahasiswa, Rektor IAIN Raden Intan Lampung yang diwakili Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Prof Dr Syaiful Anwar mengatakan, pesan dari bapak rektor yang saat ini masih Dinas Luar (DL), jika pihak Rektorat tidak pernah memaksakan mahasiswa harus menyumbang untuk pembangunan masjid kampus dan semuanya murni dalam bentuk infak.

“Kami tidak memaksa dan mematok, karena ini bersifat sedekah. Kami bahkan menyediakan formulir bagi mahasiswa yang merasa keberatan dan tidak mampu dalam memberikan infak masjid,” kata Syaiful, saat di temui di ruang kerjanya.

Menurutnya, hal yang mereka sebut sebagai pungutan liar (pungli) kurang tepat atau tidak relevan.

“Menurut saya tidak tepat kata pungutan liar itu digunakan, semuanya sudah di bicarakan dan dimusyawarahkan. Dan untuk masjid itu kan untuk amal, pasti semua mau mendapatkan amal,” ujarnya.

Syaiful menegaskan mengenai sumbangan masjid mereka sudah melakukan rapat antara pihak rektorat dengan orang tua wali mahasiswa baru di tahun 2015, dan mengenai penyegelan UKM SBI, Ia mengatakan hal itu untuk meredam aksi agar tidak berkepanjangan dan kampus menjadi kondusif karena Kamis 28 April nanti akan di laksanakan Wisuda.

Aksi yang dijaga ketat puluhan aparat kepolisian ini diwarnai dengan pembakaran ban, blokade jalan keluar masuk kampus dan aksi dorong dorongan antara massa dengan pihak keamaan kampus.

Aksi yang sempat memanas ini berujung pada dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Rektor yang berisi pembekuan Unit Kegiatan Mahasiswa Seni Budaya Islam (UKM SBI) dan penyitaan seluruh alat musik serta fasilitas yang diberikan pihak Rektorat kepada UKM SBI. Hal ini terjadi karenakan SBI dianggap menjadi provokator dalam aksi tersbut. (Putri/Juanda)