Harianpilar.com, Bandarlampung – Salah seorang mahasiswa penguruan tinggi di Lampung, MJ (22) yang tercatat Jalan Bumi Menanti I, Kelurahan Kampungbaru, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, diamankan petugas Polsek Sukarame, Minggu (25/4/2016) malam, setelah kepergok hendak mencuri burung hias (Kenari), milik Rohadi Yusuf, warga Jalan Karimun Jawa, Perum Indah Sejahtera, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung.
Kapolsek Sukarame, Kompol Heri Sutrisno menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap tangan pemilik rumah saat hendak mencuri burung hias milik korban Rohadi Yusuf.
Menurut korban, pelaku berhasil mengambil burung berikut sangkar yang sedang digantung di atas rumah korban. “Hari minggu sekitar pukul 11 malam korban memergoki pelaku yang sedang mengambil burung hias berikut sangkarnya yang digantung di atas rumah korban,” jelasnya.
Heri melanjutkan, setelah pelaku tertangkap tangan oleh korban, lalu diamankan oleh korban dirumahnya. “Rohadi yusuf selaku korban setelah melihat pelaku tertangkap tangan lalu mengamankannya dirumah setelah itu langsung dilaporkan ke Polsek Sukarame,” ungkapnya.
Menurut Kapolsek, MJ tercatat sebagai sebagai mahasiswa Unila. “Mihammad Jundani (MJ) 22 tahun berstatus mahasiswa Unila,” ungkapnya. (Tomi/JJ)









