oleh

Proyek RSUD Pringsewu Berpotensi Merugikan Negara

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pelaksanaan sejumlah proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu tahun 2015 yang ditenggarai sarat penyimpangan, mulai dari proses tender hingga pengerjaannya sangat berpotensi merugikan Negara. Terlebih kualitas proyek tersebut sangat jauh dari standarisasi konstruksi dan diduga pengerjaanya tidak sesuai dengan kententuan tehnis.

Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM (SIKK-HAM) menilai, jika pengerjaan sejumlah proyek di RSUD Pringsewu tidak sesuai ketentuan, maka dipastikan jika ada indikasi kerugian Negara.

“Pengerjaan proyek yang cenderung mencari keuntungan sangat besar, dengan tidak mengindahkan ketentuan tehnis tentu akan berpengaruh terhadap kualitas proyek. Ini  bisa mengarah pada indikasi merugikan Negara,” tegas Direktur Eksekutif SIKK-HAM Handri Martadinyata, saat dihuungi via telepon, Senin (18/4).

Untuk itu, kata Handri, aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas f dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses tender hingga pelaksanaan proyek di RSUD Pringsewu tersebut.

“Segera lakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terkait proyek tersebut,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, perealisasian sejumlah proyek milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pringsewu diduga sarat penyimpangan. Hal itu terlihat dari ‘buruk rupa’ proyek-proyek tahun 2015 tersebut.

Proyek RSUD Pringsewu yang diduga bermasalah itu diantaranya proyek pembangunan selesar RSUD Pringsewu senilai Rp393 juta yang dikerjakan CV.Guna Lestari, proyek pembangunan Gedung PONEK (Perinatalogi) senilai Rp940 juta yang dikerjakan CV.Tiga Putri Tunggal, proyek pembangunan pagar rumah sakit senilai Rp2,9 Miliar yang dikerjakan CV.Mutiara Selatan.

Pelaksanaan proyek-proyek ini dicurigai tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan, sehingga kualitas fisiknya sangat meragukan dan tidak menggambarkan besaran anggaran yang dihabiskan.”Anggaran yang dihabiskan untuk proyek-proyek itu sangat besar. Tapi kualitas proyek yang dihasilakan jauh dari harapan. Ini mengindikasikan pengerjaan proyek itu tidak sesuai spasifikasi,” tegas Ketua Forum Organisasi Masyarakat Lampung (Formal) Provinsi Lampung, Afrizal Saputra, Minggu (17/4).

Menurutnya, buruknya kualitas proyek-proyek itu disinyalir akibat pengerjaan oleh rekanan yang tidak sesuai spesifikasi dan mengedepankan keuntungan sebesar-besarnya, hal itu diperparah oleh lemahnya pengawasan dari pihak RSUD Pringsewu.”Pihak RSUD Pringsewu harusnya melakukan pengawasan dengan baik, kuat dugaan pengawasan hanya sebatas formalitas belaka. Terbukti pengerjaan proyek-proyek ini tidak maksimal,” tandasnya.

Afrial juga menduga tidak ada upaya perbaikan dari rekanan terhadap proyek-proyek itu dimasa pemeliharaan, sehingga memperburuk kondisi proyek.”Sepertinya juga tidak ada perbaikan di masa pemeliharaan. Sebab kondisi proyek tidak ada perubahan dari selesai dikerjakan hingga kini,” cetusnya.

Untuk itu pihaknya meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas proyek-proyek tersebut.”Kami mendesak penegak hukum turun tangan dan mengusutnya. Periksa semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek-proyek RSUD Pringsewu itu,”pungkasnya.

Sementara itu, pihak RSUD Pringsewu hingga berita ini diturunkan belum ada yang berhasil dikonfirmasi. (Juanda)