oleh

Kemenag Bangun Zona Integritas WBK

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dalam rangka mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih, akuntable dan terpercaya, Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung telah membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Kepala Kementrian Agama Perwakilan Provinsi Lampung Suhaili mengatakan, sesuai dengan UU No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung ikut mendukung secara penuh program tersebut, dengan menetapkan delapan kantor Kemenag di kabupaten/kota sebagai pilot project zona integritas.

” Di tahun 2015 kita sudah menetapkan tiga daerah yaitu, Kemenag Provinsi Lampung, Kemenag Kota Metro dan Kemenag Lampung Tengah dan di tahun 2016 ini sudah menetapkan lima Kemenag di daerah yakni, Kemenag Lamsel, Kemenag Lampura, Kemenag Tuba, Kemenag Kota Bandarlampung dan Kemenag Tanggamus,” jelasnya saat ditemui di Hotel 7th, Senin (18/4/2016).

Untuk benar-benar menjalankan tugasnya, pada  tanggal (31/4/2016) nanti akan dilakukan penandatangan pakta integritas, yang dimaksud sebagai rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas, program dan dapat menyerap anggaran yang dialokasikan berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku.

Selain itu dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yang berkualitas dan akuntable, Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo telah menghibahkan tanah seluas 7.267 M2.

“Nantinya tanah tersebut untuk revitalisasi dan pengembangan asrama haji dan rencananya akan dibangun hotrl sekelas bintang tiga dan akan dimasukkan dalam anggaran SBSN tahun 2017,” jelasnya. (Fitri/JJ)