oleh

Dishub segera Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan

Harianpilar.com ,Bandarlampung – Setelah menerima Surat Edaran (SK) dari Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan terkait penurunan tarif angkutan umum kelas ekonomi. Dinas Perhubungan Provinsi Lampung akan segera merapatkan bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung

“Kita sudah menerima Surat Edaran penurunan tarif angkutan umum kelas ekonomi dari pak menteri, dan selanjutnya segera kita diskusikan dengan Organda, berharap April ini tarif angkutan bisa turun,” jelas Idrus saat ditemui di Hotel Grand Praba, Kamis (7/4/2016).

Dalam SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi tertanggal 1 April 2016, ditetapkan penurunan tarif tersebut sebesar 3,5% untuk angkutan antar kota dalam provinsi.

Dengan begitu, diberlakukannya penurunan itu setelah terbitnya surat keputusan dari Gubernur Lampung, “lebih cepat lebih baik, karena itu kita segera berdiskusi dengan Organda, selanjutnya Gubernur yang memutuskannya. Saya berharap tidak banyak permasalahan saat membicarakannya ke Organda,” ujarnya.

Lanjut Idrus, penurunan tarif dilakukan dengan memperhatikan kondisi dan daya beli masyarakat setempat serta aspek keselamatan dan pelayanan transportasi.

“Dengan adanya penyesuaian tarif tersebut, nantinya dapat mengurangi beban biaya transportasi masyarakat dan juga meningkatkan efisiensi distribusi logistik,” harapnya.

Terpisah Ketua Organda Provinsi Lampung, I Ketut Pasek menyatakan, pihaknya sudah berdiskusi kepada Organda di seluruh Indonesia dimana diprediksikan penurunan itu dari 3-3,5%.

“Tapi kami akan mengusulkan penurunannya 3%. Namun keputusannya bagaimana, tergantung diskusi nanti. Kita harap sih pekan depan bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Menurut Ketut, konstribusi BBM untuk pengeluaran hanya sebesar 30%, selebihnya spare part dan lainnya, namun harus tetap diperhatikan karena akan merambat pada kepentingan lain. (Fitri/JJ)