Harianpilar.com, Bandarlampung – Kelurahan Sukarame yang terletak di Kecamatan Sukarame, merupakan salah satu kelurahan yang memiliki jumlah warga paling banyak yakni 15.913 yang berada di 32 RT dan 2 LK.
Dari banyaknya jumlah warga tersebut, kondisi ekonomi warganya sangat baik, hal ini dapat dilihat dari banyaknya jumlah warga, namun hanya 179 warga yang meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk mengurus persyarat program bina lingkungan (Biling).
“Tahun ajaran ini hanya ada 179 warga yang meminta SKTM untuk mengurus bina lingkungan,” katanya Lurah Sukarame Anwar AR, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/4/2016)
Masih menurut Anwar, warga di Kelurahan Sukarame ini tidak perlu susah dalam mengurus SKTM hanya membawa surat pengantar dari RT dan membawa foto copy KK dan foto copy KTP.
“Kita hanya melayani pembuatan SKTM jika ada surat pengantar dari RT dan membawa foto copy dokumen yangtelah ditentukan, agar prosesnya cepat,” tambahnya.
Ia juga mengatakan bahwa data atau kriteria tidak mampu itu kongkrit karena RT lah yang sangat paham dan tahu dengankondisi ekonomi warga di lingkungannya. Dan saat ini Kelurahan Sukarame juga sedang melakukan pendataan ulang terkait data warga miskin yang ada dikelurahan ini. Agar sewaktu waktu data yang dibutuhkan tidakperlu berlama lama mendata kembali.
“Kita sedang melakukan pendataan ulang untuk warga yang kurang mampu, ini merupakan perintah bapak wali,” tandasnya. (Putri/JJ)









