Harianpilar.com, Bandarlampung – Banyaknya kader partai yang tersangkut kasus korupsi, khususnya yang telah duduk di kursi legistalif, disebabkan lemahnya sangsi partai terhadap prilaku kadernya.
Pengamat politik Yusdianto mengatakan, perilaku para kader partai yang kurang menjalankan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
“Selain itu fungsi kontrol partai juga masih lemah sehingga para legislator perilakunya cenderung melakukan korupsi, ditambah lagi tidak ada tindakan tegas dari partai,” jelasnya melalui telepon selulernya, Selasa (5/4/2016).
Ini mencerminkan tindakan internal yang masih belum benar-benar menjalankan mandat yang bersih. Dalam kontek politik dan penyelengaraan negara masih banyak para legislator yang belum bisa menjalankan mandat dengan benar dan bertanggung jawab.
“Ini, cukup miris dan memprihatinkan karena perbuatan korupsi merupakan kejahatan yang cukup luar biasa, ini harus ada perubahan baik dari internal, pribadi dan dari partai itu sendiri,” jelasnya.
Terkait untuk uang yang digunakan dalam pemilihan daerah, dari segi hukum bagaimana caranya untuk mengembalikan uang negara dengan jumlah yàng dirugikan negara, kalau uang itu digunakan untuk Pilkada mencerminkan politik sekarang adalah politik uang karena politik tanpa uang itu tidak mungkin.
Lebih lanjut Yusdianto menjelaskan, saat ini yang harus dibenahi, partai politik harus bisa melahirkan kader-kader yang mewakili baik dari partai dan masyarakat, sehingga bisa menjalakan tugas dengan baik dalam menjalankan jabatannya bukan terjebak dalam kasus korupsi, setiap kader harusnya bisa menjalan tugas bukan menjadi predator politik dan negara.
Setelah tidak bisa menjalankan mandat dengan baik kemudian melakukan korupsi, korupsi ini yang memiskinkan rakyat dan menghambat pertumbuhan ekonomi. “Jadi sangat disayangkan salah satu partai islam tapi banyak para kadernya yang tersandung korupsi,” tegasnya. (Fitri/JJ)









