oleh

Proyek Dinas PU Pesawaran Berpotensi Merugikan Negara

Harianpilar.com, Pesawaran – Desakan pengungkapan sejumlah proyek di Dinas PU Pesawaran, yang ditenggarai sarat penyimpangan menguat. Kalau sebelumnya Ormas Laskar Merah Putih (LMP), yang meminta aparat penegak hukum menindak tegas temuan tersebut, kali ini desakan datang dari DPRD Pesawaran, terlebih DPRD menilai jika proyek sejumlah Dinas PU berpotensi merugikan negara.

Sejumlah proyek Dinas PU Pesawaran tahun 2013-2015 yang diduga menyimpang di antaranya, proyek pembangunan Islamic Center tahun anggaran 2015 senilai Rp28,583 miliar, yang diduga tidak sesuai bestek. Bahkan anggaran proyek pembangunan Islamic Center ini diduga mark up, mengingat nilai anggaran tidak sesuai dengan volume pekerjaan yang dihasilkan.

Selain itu, proyek pembangunan pagar Islamic Center tahun anggaran 2015 senilai Rp2,380 miliar, diduga fiktif. Pasalnya, hingga kini fisik pekerjaan pagar Islamic Center belum terealisasi.

Hal yang sama juga terjadi pada proyek pembangunan Bendungan Tugu Sari, Kecamatan Negerikaton tahun anggaran 2013-2014 senilai Rp3,5 miliar juga diduga fiktif. Dugaan ini dipertegas dengan tidak adanya pekerjaan pembangunan proyek bendungan tersebut, padahal proyek itu sudah pernah dilakukan tender hingga dua kali.

Ketua Komisi III DPRD Pesawaran Roliyansyah menegaskan, jika laporan atas dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek di Dinas PU Pesawaran oleh LMP itu merupakan pintu masuk pihak hukum untuk mengurai sejumlah kegiatan  di Dinas PU yang tidak sesuai dengan ketentuan kontrak.

“Komisi III sudah berulangkali meminta pihak Dinas PU untuk melakukan perbaikan terhadap progres pekerjaan proyek yang kualitasnya tidak sesuai dengan juknis kontrak kerja. Ini sangat berpotensi merugikan negara,” ungkap Roliyansyah, saat dihubungi via telepon, Senin (4/4/2016).

Namun sepertinya, sambung Wakil Rakyat dapil III itu (Roliyansyah-red) melanjutkan, instruksi Komisi III melalui hearing bersama Dinas PU terkait temuan maupun laporan masyarakat terhadap pelaksanaan pekerjaan pihak jasa konstruksi di lapangan sepertinya tidak diindahkan.

Bahkan, tutur Roli menyebut, minimnya pengawasan yang dilakukan Dinas PU ini, disebabkan adanya indikasi konspirasi bersama pihak pelaksana (rekanan-red) terhadap anggaran kegiatan yang diperuntukkan.

Untuk itu, tegasnya, sekiranya pihak penegak hukum memberikan tindakan tegas dengan memproses para oknum yang terlibat di dalamnya.

“Hal tersebut diharapkan memberikan kejelasan terkait laporan atas dugaan penyimpangan serta indikasi adanya mark-up di tubuh Dinas PU Pesawaran,” ujar Roli.

Diketahui sebelumnya, Ormas MAC Laskar Merah Putih telah melaporkan hasil temuan di Dinas PU Pesawaran ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung 22 Februari 2016 lalu, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari kejaksaan .

“Tanggal 22 Febuari bulan lalu, kami (LMP-red) melaporkan ke Kejati lampung. Namun hingga kini belum ada kejelasannya,” tegas Ketua MAC LMP Pesawaran Lukman Pasha, di sekretariat LMP, belum lama ini.

Ditegaskan Lukman, dalam waktu dekat pihaknya akan menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, guna meminta penjelasan terkait laporan tersebut.

“Saya bersama rekan LMP dalam waktu dekat akan menyambangi pihak Kejati Lampung. Persoalan ini akan kita kawal sampai tuntas. Dan tidak menutup kemungkinan akan melangsungkan temuan ini, pada  KPK-RI juga,” tandasnya.

Diungkapkannya, jika kondisi sejumlah proyek di Dinas PU ini sudah bukan rahasia umum jika pelaksanaannya selalu dipersoalkan, baik pekerjaan hingga proses tender.

Parahnya, kata Lukman, hingga kini oknum yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut belum tersentuh hukum.

“Oknum yang diduga melakukan tindakan korupsi sampai detik ini masih melenggang dan menghirup kebebasan, seolah kebal hukum. Pihak penegak hukum mesti bergerak untuk memberantas para koruptor yang merampok uang rakyat. Dan Pemberantasan Korupsi jangan hanya slogan saja, namun mesti ditunjukkan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PU Pesawaran belum bisa dikonfirmasi. Bahkan ketika Harian Pilar mendatangi kantor Dinas PU Pesawaran, tidak ada satupun pejabat yang bisa dimintai komentarnya. (Fahmi/Juanda)