oleh

Tekan Pelanggaran HAM di Kalangan Pelajar

Harianpilar.com, Lampung Barat – Kepala Devisit Pelayanan Hukum dan HAM. Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung Fatma Wati mengatakan diseminasi hukum dan HAM merupakan salah satu program kerja Kemenhukham sebagai langkah untuk mengurangi tingkat pelanggaran HAM di kalangan pelajar. Beberapa pelanggaran yang kerap dilakukan siswa seperti tawuran, bullying, penyalahgunaan narkotika serta kekerasan fisik dan seksual.

Dia berharap diseminasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman wawasan dan pengetahuan siswa tentang HAM. “Untuk guru juga diharapkan dapat memberikan penjelajasan kepada siswa untuk meningkatkan pemahaman nilai-nilai HAM di bidang pendidikan, kata dia pada diseminasi HAM bagi siswa dan guru SMA di Lampung Barat, di Aula Bappeda setempat, Rabu (30/3/2016).

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Adi Utama mengatakan, pendidikan merupakan hak asasi manusia dan merupakan suatu sarana yang mutlak diperlukan untuk mewujudkan hak-hak yang lainnya. Menurutnya hak asasi manusia bagi seorang peserta didik adalah dengan mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa membeda-bedakan kedudukan manusia. “Pendidikan merupakan jembatan bagi peserta didik untuk mencapai cita-cita dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” ujar Adi.

Selain itu menurut Adi, HAM bagi seorang pendidik yang profesional, pendidik tersebut berhak mendapatkan haknya sebagai pedidik yaitu mendapatkan kehidupan yang layak ataupun gaji maupun tunjangan dari pemerintah. Kegiatan tersebut diikuti 25 siswa dan 5 guru dari SMAN 1 Liwa. (Lis/Mar)