Harianpilar.com, BandarLampung – Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandarlampung gelar rekonstruksi kasus penganiayaan anak di bawah umur NR (11) yang dilakukan oleh ibu kandungnya, Sutriah (36) dan ayah tirinya Eko Wuryanto (38) di rumah tersangka di Jalan Cik Ditiro, Gang Melati I, Kelurahan Sumberrejo Sejahtera, Kemiling, Bandarlampung, Selasa (29/3/2016).
Dari total 40 adegan saat gelar rekonstruksi berlangsung, hampir seluruh adegan yang diperagakan kedua orang tua, Eko Wuryanto dan Sutriah menunjukkan adanya penganiayaan terhadap NR, terutama saat adegan ke 20 sampai dengan adegan 27. Sutriah tampak menempelkan pisau yang sudah dipanaskan di kompor, lalu ditempelkan ke alat vital NR.
Setelah itu Sutriah mengambil balsem dan mengoleskan balsem itu ke alat vital NR. Saat sang anak mengalami kesakitan dan memegangi alat vitalnya. Kemudian Sutriah kembali menganiaya NR dengan mencabut giginya menggunakan alat tang.
Setelah NR berhasil melarikan diri dari rumahnya. NR keluar melalui pintu belakang dan terjun ke jurang, lalu NR berjalan menyusuri sungai di belakang rumahnya hingga sejauh 500 meter. Hingga akhirnya, NR sampai di sebuah masjid.
Salah seorang jamaah masjid yang hendak sholat subuh, melihat NR tertidur di bawah meja. Saat ditemukan, kondisi NR dalam keadaan pucat dan lemas serta banyaknya luka lebam di tubuhnya. Warga membawa NR ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda, lalu NR menceritakan kepada warga bahwa memiliki bibik bernama Sutinah.
Selanjutnya, warga memberitahukan kondisi NR kepada Sutinah yang merupakan tante korban. NR menceritakan kepada Sutinah, apa yang dialaminya selama tinggal bersama Ibu kandung dan ayah tirinya.
Mendegar cerita NR, akhirnya Sutinah melaporkan Eko dan Sutriah ke Mapolsekta Tanjungkarang Barat.
Dari hasil penyelidikan, polisi dapat menangkap Eko dan Sutriah dilokasi berbeda. Pertama polisi menangkap Sutriah di Kampung Kalibening, Talang Padang, Sabtu dinihari (28/2/2016) sekitar pukul 01.00 WIB. Pada pagi harinya, polisi kembali menangkap Eko Wuryanto di Desa Gayam, Lampung Selatan sekitar pukul 05.00 WIB. (Putra/Juanda)









