oleh

Kemenag Bangun Dua Unit KUA

Harianpilar.com, Bandarlampung – Di tahun 2016 ini Kementerian Agama (Kemenag) telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membangun 181 KAU dengan menggunakan dana dari sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Suhaili menjelaskan, dari jumlah tersebut, Lampung memperoleh jatah pembangunan dua unit KAU yang bertempat di Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Selatan dengan masing-masing menggunakan dana SBSN sebesar Rp 1miliar.

“Sat ini kita masih berupaya untuk memenuhi syarat pembangunan KUA melalui pembiayaan SBSN itu,” kata Suhaili saat ditemui di Balai Keratun, Senin, (28/3/2016).

Distribusi itu mengacu pada kesiapan tiap lokasi terkait dengan syarat yang harus dipenuhi dalam pembangunan KUA melalui anggaran dari obligasi syariah.

Diharapkan, segala persyaratan tersebut bisa cepat diselesaikan sehingga pembangunan bisa dilaksanakan. Dan diharapkan tahun 2017 Lampung bisa memperoleh pembangunan KAU lebih dari dua unit.

“Ya semoga saja tahun depan kita bisa bangun delapan KAU, selama ini kebanyakan masyarakat masih melaksanakan akad nikahnya di rumah, dengan banyaknya KAU nanti masyarakat bisa menikahdisana, ” terangnya.

Lebih lanjut Suhaili menjelaskan, selama ini pembangunan KUA hanya mengandalkan anggaran rupiah murni (bukan utang, Red) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN). (Fitri/JJ)