oleh

Puluhan Pelajar Terjaring Razia Pol PP

Harianpilar.com, Bandarlampung – Sedikitnya 21 pelajar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung, yang berkeliaran di warung internet (Warnet) saat jam pelajaran, Selasa (22/3/2016). Saat digerebek di Jalan Gajahmada, pelajar yang mayoritas duduk di bangku SMA dan SMP ini, masih menggunakan seragam sekolah.

“Kebanyakan dari mereka yang terjaring razia adalah pelajar SMA, sebanyak 21 pelajar dari 6 sekolah kedapatan membolos di Warnet saat jam pelajaran sekolah masih berlangsung. Sisanya pelajar SMP,” ujar Anggota Satpol PP Bandarlampung Arif, saat ditemui di kantor Pemkot Bandarlampung, Selasa (22/3/2016).

Menurut Arif, yang penertiban para pelajar ini rutin dilakukan, untuk memberi efek jera terhadap pelajar yang suka membolos.

“Buat pembelajaran mereka, para pelajar agar lebih disiplin dan taat peraturan sekolah. Para pelajar untuk tidak mengulanginya lagi,” ujar Arif.

Setelah diamankan, para pelajar ini selanjutnya dibawa ke kantor Badan Satpol PP untuk didata dan dihubungi orangtuanya agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Terkait razia pelajar ini, pihak SMAN I Bandarlampung menegaskan jika para pelajar SMAN I yang terjaring razia tersebut sudah berada di luar jam belajar sekolah.

“Anak-anak kami ini memang kami pulangkan cepat, karena mereka hanya mengerjakan soal tryout selama sejam, jadi kami pulangkan mereka cepat,” ujar Humas SMAN I Bandarlampung Dewi, saat dihubungi via telepon. (Ramona/JJ)