Harianpilar.com, Bandarlampung – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandarlampung, sejak Senin (21/3/2016) dipadati para petugas sensus ekonomi yang akan menandatangani kontrak kerja. Proses penandatanganan kontrak sempat terhambat lantaran, para petugas sensus banyak tidak membawa persyaratan materai dan poto copy KTP.
“Kami sudah mengimbau agar KTP dan Materai dipersiapkan dari rumah saat datang ke kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Bandarlampung,” kata Syamsul Bahri, Kepala Seksi Statistik dan Distribusi BPS Bandarlampung, Selasa (22/3/2016).
Ia mengatakan membawa materai dan foto copy KTP itu untuk memudahkan dan mempercepat jalannya penanda tanganan kontrak karena setiap harinya lebih dari empat kecamatan yang dating untuk melakukan tandatangan.
“Setiap hari puluhan yang datang untuk meneken kontrak dan Jadi, ada jadwalnya masing-masing,” tambahnya.
Meski sudah diingatkan dan sudah dibuat pengumunan, namun Syamsul mengaku masih banyak para petugas yang lupa bahkan tidak mengetahui bila harus membawa materai dan foto copy KTP, hal ini yang menurutnya memperlambat prosespenanda tanganna sehingga peserta mengalami penumpukan. “Iya mereka masih banyak yang tidak membawa,” katanya.
Nia (24) petugas sensus yang tidak membawa materai mengaku tidak mengetahui jika ada persyaratan yang mengharuskan membawa materai, sehingga dia harus keluar mencari materai terlebih dahulu.
“Iya saya nggak bawa, saya nggak baca kalo di pengumuman itu ada perintah bawa materai,” tuturnya. (Putri/JJ)









