Harianpilar.com, Bandarlampung – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandarlampung, meminta kepada seluruh pemilik menara telekomunikasi seluler untuk memverifikasi serta memutakhirkan data menara.
Kasi Pemberdayaan Pos dan Telekomunikasi Diskominfo Kota Bandarlampung Aidil A. Pattikraton mengatakan, sesuai dengan data, terdapat 451 lokasi menara telekomunikasi seluler di seluruh Bandarlampung.
Dengan rincian, 149 lokasi menara di atas gedung (roof top), 312 lokasi menara di atas tanah (green field), 438 buah lokasi menara eksisting, 13 buah lokasi menara baru, dengan 9 buah menara sudah terbangun dan 4 buah menara dalam tahap pembangunan.
Menurut Aidil, verifikasi dan pemutakhiran data dilaksanakan dalam 7 hari ke depan. “Kami harapkan, data kepemilikan menara telekomunikasi seluler dapat tervalidasi sebelum April 2016. Sehingga dapat diketahui beberapa hal penting seperti peralihan hak kepemilikan, data lokasi menara yang belum tercatat serta data menara yang sudah tidak beroperasi (dismantle),” kata dia, dalam rilis yang diterima Harian Pilar, Senin (21/3/2016)
Dengan adanya verifikasi ini, ujarnya, pihaknya dapat mendata dan mengetahui jumlah valid serta menara yang memiliki ijin dan yang masih beroprasi, agar sewaktu waktu ada permasalahan dan membutuhkan data dapat di tangani secara cepat dan tepat tanpa ada permaslahan yang berlarut-larut. (Putri/JJ)









