Harianpilar.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) berencana akan menyulap lahan Register I Way Pisang, Kecamatan Penengahan menjadi kawasan industri. Wacana perubahan alih fungsi lahan tersebut mendapat respon positif dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten setempat Hendry Rosyadi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lamsel Zainudin Hasan pada sambutan rapat paripurna HUT Provinsi Lampung ke-52 tahun 2016, yang berlangsung di gedung DPRD setempat, Jum’at (18/03/2016).
“Daerah kawasan industri terpadu, setidaknya butuh lahan sekitar 500-3000 hektar. Jika, ini benar dilaksanakan, kawasan itu akan menjadi kawasan industri terkemuka di Provinsi Lampung. Jelas ini akan membawa dampak besar pada kabupaten Lamsel,” kata Zainudin.
Sementara itu Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi usai acara tersebut mengatakan, pihaknya mendukung pembukaan pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Register 1 Way Pisang. Sebab, Pemerintah Provinsi menginginkan adanya wilayah percepatan ekonomi baru di Kabupaten Lamsel. “Kita mendukung penuh. Secepatnya kita akan membuat perda (peraturan daerah) yang bersinergisitas dengan Provinsi untuk itu,” katanya.
Dia menambahkan, berdasarkan pengetahuannya, lahan yang akan digunakan untuk kawasan ekonomi baru/industri dibutuhkan sekitar 3.000 hektar. Sementara lahan yang ada dilokasi tersebut total mencapai seluas 8.000 hektar. Sisa dari lahan tersebut atau sekitar 5.000 hektar akan dimiliki oleh masyarakat.
“Informasi yang kami terima terakhir, lahan yang akan digunakan untuk kawasan industri sudah ditukar (Dinas Kehutanan Provinis) di Kabupaten Waykanan,” kata dia.
Hendry melanjutkan, kawasan industri itu akan dijadikan sebagai kawasan industri berat, seperti pabrik-pabrik dan sebagainya. “Harapan kami, setelah adanya ini dapat menjadi dan membuka lapangan kerja baru untuk masyarakat setempat. Makanya kami menargetkan secepatnya dapat segera digulirkan wacana ini,” pungkasnya. (Saiful/Mar)









