Harianpilar.com, Lampung Selatan – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. Zulkifli Hasan, SE, MM, meminta janji politik saat kampaye bupati dan wakil bupati Kabupaten Lampung Selatan wajid diwujudkan.
Hal tersebut ditegaskannya saat acara sosialisai 4 pilar di Aula Pemkab setempat. Zulkifli Hasan mengatakan, salah satunya, janji yang digemborkan saat kampanye peningkatan dunia pendidikan di Kabupaten Lamsel lebih meningkat dari sebelumnya, dimana saat ini Kabupaten Lamsel dipimpin oleh DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum sebagai bupati dan wakilnya Nanang Ermanto.
Mengapa dirinya mewajibkan janji kampanye peningkatan dunia pendidikan di Lamsel wajib dilaksanakan. “Karena, hal serupa pun pernah saya serukan pada kampanye Pilkada serentak 2015 di Lamsel 2015 untuk pasangan Zainudin Hasan – Nanang Ermanto,” kata Zulkifli Hasan saat mengisi materi pada sosialisasi empat pilar kebangsaan MPR RI, yang berlangsung di Aula Rajabasa perkantoran Pemkab Lamsel, Kamis (17/3/2016).
“Bupati baru, harus merealisasikan janji kampanyenya, terutama pada janji pendidikan. Seperti wajib belajar 9 tahun menjadi wajib belajar 12 tahun pendidikan gratis,” tegasnya dihadapan ratusan guru PAUD se-Kabupaten Lamsel.
Dia melanjutkan, dalam menggali potensial dalam diri pemuda, ia meminta kepada pemerintah setempat agar dibuatkan suatu tempat seperti balai pelatihan keterampilan.
“Gunanya, memberikan keterampilan bagi para pemuda. Sewaktu-waktu ingin bekerja keluar daerah sudah ada skill. Seperti memiliki ketrampilan dan kebudayaan. Saya bilang dengan pak bupatinya, mulailah membangun SDM dari tingkat muda,” lanjutnya.
Dilain sisi, menurut Ketua MPR RI ini, perkantoran pemerintahan sebagai tempat menyerap aspirasi masyarakat, baik dalam segi keluhan, laporan. Maka dari itu, ia menyarankan terhadap Pemkab Lamsel, jadikanlah kantor menjadi rumah rakyat.
“Kantor bupati kantornya masyarakat, dan tempat mengadu. Maka jadikanlah, kantor bupati menjadi rumah rakyat. Saya himbau juga, perkantoran-perkantoran lembaga resmi diluar pemerintah (forkopimda, red), dan legislatif menjadi kantor pelayan msyarakat,” pungkasnya. (Saiful/Mar)