Harianpilar.com, Lampung Utara – Wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) perwakilan Lampung Utara (Lampura) dilarang meliput kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Pasalnya, lima orang wartawan dilarang masuk ke ruangan dimana sedang digelarnya Musrenbang, Kamis (17/3/2016).
Ketua PWI Lampung Utara (Lampura) Jimmy Irawan mengatakan dirinya bersama beberapa anggotanya memenuhi undangan tersebut. Begitu hendak memasuki ruangan, petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) melarangnya masuk. Sontak saja, dia bersama anggotanya mengurungkan niatnya untuk meliput kegiatan tersebut. ”Kami sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Sistem apa yang mereka gunakan, kenapa kami tidak boleh masuk ke dalam ruangan Musrenbang. Saya kan diundang. Mustinya peristiwa seperti ini tidak terjadi, dan jangan sampai terjadi dengan yang lain, karena imbasnya sampai ke Bupati,” tegas dia.
Tak lama kemudian, Kepala Bagian Humas, Kasubag Humas Dokumentasi dan pihak Protokoler Pemkab Lampung Utara, mendatangi kantor PWI perwakilan Lampung Utara. Dalam pertemuan tersebut membahas kekecewaan wartawan terhadap larangan itu, langsung dihadapan Bagian Protokoler dan Humas serta seorang Pol PP.
Sementara Ketua Gerakan Supermasi Hukum (Gesindo) yang juga sebagai pengurus PWI Lampura, M. Rozi Ardiansah, mengungkapkan kekecewaannya lantaran tidak ada rasa keadilan yang dilakukan oleh pihak Protoker, karena ketika Ketua PWI Jimmy Irawan, tidak diperbolehkan masuk, justru muncul pria yang memakai sarung masuk ruangan acara tersebut dengan santainya, tanpa ada halangan dari pihak manapun.
“Ketika kami dilarang masuk, tidak apa-apa, kalau memang itu aturan. Tapikan kita lihat, ada tokoh agama yang mengenakan sarung justru diperbolehkan masuk. Apa bedanya mereka dengan kami yang memang sama-sama diundangan,” tegas dia.
Menurut dia, dirinya bersama beberapa kuli tinta lainnya membawa lembaga PWI dan itu institusi. “Kami diundangan atas nama PWI, kalau itu oknum, oke lah,” ucapnya.
Sementara Bagian Protokoler Habibi menyatakan, dirinya tidak menyalahkan siapa- siapa dan hanya menjalankan perintah saja. “Saya tidak menyalahkan pihak manapun, Pol PP hanya menjalankan tugas dari kami, karena Pol PP selaku instansi yang bertugas dalam agenda itu,” ucap Habibi, bagian protokoler Pemkab Lampura.
Atas pertemuan itu, disepakati para awak media untuk bertemu dengan Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara, karena dirasa selama kepemimpinan beliau pak Bupati belum pernah mengunjungi PWI Lampura selaku mitra kerja. (Iswant/yoan)








