Harianpilar.com, Tulangbawang Barat – Wajar saja konflik antar warga di Tulangbawang Barat (Tubarat) tetap terjadi beberapa waktu lalu, meski Pemkab setempat telah menganggarkan dana untuk Survey Potensi Konflik Sosial Masyarakat. Sebab, Pemda Tubarat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tubarat hanya memetakan dan membukukan potensi konflik semata.
Hal ini terlihat dari pernyataan Bappeda Tubarat melalui Kasubid Sosial Budaya, Meri, Kamis (17/3/2016). Menurutnya, bentrok masyarakat di wilayah Tubarat beberapa waktu lalu lebih dipicu oleh belum ditetapkanya tapal batas wilayah, dan yang berwenang menentukan batas wilayah itu adalah Pemprov Lampung bukan Pemkab Tubarat.
“Kericuhan tersebut sepetinya lebih dipicu oleh letak tapal batas yang belum ditetapkan oleh Pemprov,” terangnya.
Meri menjelaskan, pada tahun anggaran 2015 Pemkab Tubaba memang telah menganggarkan sejumlah dana untuk kegiatan Servei Pemetaan Wilayah Rawan Konflik melalui Bappeda. Namun, jelasnya, kegiatan tersebut hanya bersifat pemetaan yang kemudian dibukukan.
“Memang benar tahun 2015 lalu kita ada kegiatan Suvei Pemetaan Wilayah Rawan Konflik. Tetapi kegiatan itu hanya bersifat pemetaan saja, dengan harapan masyarakat Tubarat maupun masyarakat dari luar mengetahui dimana saja letak wilayah dan batas tempat-tempat rawan konflik,” pungkasnya.
Pernyataan Meri ini menyikapi pemberitaan sebelumnya, terkait kerusuhan yang terjadi di Dusun Terang Agung, Kampung Gunung Terang, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulangbawang Barat yang dinilai seharusnya bisa dicegah dari awal. Sebab, Pemerintah Tulangbawang Barat (Tubarat) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tahun 2015 telah menganggarkan dana untuk Survey Potensi Konflik Sosial Masyarakat Tubarat.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Harian Pilar, Bappeda Tubarat menganggarkan dana Rp130 juta untuk Survey Potensi Konflik Sosial Masyarakat Tubarat yang dikerjakan PT. Mitra Identic. Seharusnya, bentrok antar warga ini bisa dicegah jika potensi konfliknya memang sudah diketahui dan diselesaikan sejak awal.
Sebab, berdasarkan pernyataan warga akar masalah konflik itu sudah ada sejak lama bukan persoalan baru. Bahkan, 10 tahun sebelumnya memang sudah pernah pecah konflik yang sama.”Konflik itu akar masalahnya sudah lama ada yakni persoalan lahan. Dan permasalahan lahan itu memang sudah berlangsung lama,” kata Gunawan (35), salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Gunungterang.
Bahkan, jelasnya, permasalahan tersebut sudah ada sebelum berdirinya Kabupaten Tulangbawang Barat. “Dari belum berdirinya Kabupaten Tubarat, permasalahan ini memang sudah ada. Bahkan dulu pernah menelan korban jiwa akibat bentrok masyarakat sewaktu masih tergabung di Kabupaten Tuba, sekitar 10 tahunan silam. Dan beberapa hari lalu terjadi lagi dengan korban yang lebih banyak,” ungkapnya.
Gunawan menjelaskan, salah satu pemicu terjadinya permasalahan hingga berujung Konflik yang membawa Etnis di daerah tersebut adalah soal saling klaim status kepemilikan lahan.
Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, menilai dua kemungkinan yang muncul jika Pemda Tubarat sudah menganggarkan dana survey potensi konflik, tapi konflik justru terjadi,”Pertama, Pemda Tubarat sudah mengetahui ada potensi konflik tapi lambat menyelesaikan, atau Pemda Tubarat memang belum mengetahui ada potensi itu. Jika Pemda Tubarat tidak mengetahui ada potensi konflik itu, maka proyek survey potensi konflik patut diduga fiktif,” ujarnya, saat dimintai tanggapan, Selasa (15/3/2016).
Menurutnya, jika pada tahun 2015 Pemda Tubarat sudah melakukan Survey Potensi Konflik Sosial Masyarakat, seharusnya sudah bisa mengambil langkah-langkah penyelesaian potensi konflik itu. Sehingga konflik antar warga itu bisa dicegah.”Ini kok aneh, ada proyek survey potensi konflik tapi konflik justru terjadi. Ini Pemda Tubarat yang lambat melakukan pencegahan, atau justru proyek survey potensi konflik di Bappeda itu yang tidak dikerjakan sesuai ketentuan sehingga potensi konfliknya tidak terdeteksi,” cetusnya.
Apriza mendesak agar proyek Survey Potensi Konflik Sosial Masyarakat Tubarat tahun 2015 yang menelan anggaran hingga Rp130 juta itu diusut oleh penegak hukum. (Epriwan/Juanda)








