oleh

Ibu Dwiki Minta Pelaku Dihukum Berat

Harianpilar.com, BandarLampung – Jumiati, ibu korban pembunuhan sadis Dwiki Mas’un Sofian (16) yang tercatat siswa SMK 2 Unila, meminta kepada Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin, untuk mengusut tuntas, serta menghukum seberat-beratnya terhadap ke lima pelaku pembunuhan tersebut. Laporan tersebut disampaikan Jumiati, saat Kapolda  berkantor  di Terminal Rajabasa, Kamis (10/3/2016).

Dalam laporannya, Jumiati meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap anaknya, selain 4 pelaku yang sudah tertangkap dirinya berharap 1 pelaku lain yang masih buron yakni Krisna yang diduga sebagai otak dari rencana pembunuhan tersebut dihukum seberat-beratnya.

“Anak saya Dwiki disekujur tubuhnya mengalami luka tusuk sebanyak 107 lubang pak, bahkan ada yang tembus sampe punggung, ini sangat keji saya harap polisi segera menangkap dan menghukum seberat-beratnya kelima pelaku tersebut,”ungkap Jumiati, sesaat sebelum pingsan, di hadapan Kapolda.

Di waktu yang berbeda, Risty Rosalia, ibu dari terduga pelaku serta otak pembunuhan Dwiki, juga melapor ke Kapolda, dan meminta agar anaknya Krisna yang kini menjadi buronan dilindungi dari ancaman penganiayaan.

“Saya datang untuk meminta pada bapak Kapolda agar anak saya Krisna tidak diapa-apakan karena saya juga takut selain petugas, keluarga korban juga akan menciderai anak saya. Saya juga akan sarankan anak saya menyerahkan diri kalo nanti dia telpon atau menemui saya, saya bisa bantu serahkan anak saya asal ada jaminan dari bapak, hidup mati anak saya, saya serahkan kepada bapak Kapolda,” pintanya.

Pengakuan Risty ini sontak membuat seluruh orang yang ada di posko itu terkejut.

“Saya sudah suruh dia kooperatif dari awal, namun ya itu dia tidak mau menyerahkan diri, saya mau bantu polisi menyerahkan diri anak saya, asal gak diapa-apakan,” ujarnya.

Terkait pengaduan Risty tersebut, Kapolda memastikan akan memberikan jaminan perlindungan kepada Krisna, jika bersedia menyerahkan diri.

“Ya saya jamin anak ibu tidak akan ditangkap dengan kekerasan, namun saya tunggu ibu segera menyerahkan anak ibu kalo endak siap sama petugas ya kesaya langsung. Kapan saja baik diPolda ataupun dirumah dinas saya,”jawab Kapolda.

Diketahui, Dwiki meregang nyawa akibat ribut antar pelajar yang berujung pada penikaman menggunakan pedang terhadap Dwiki, kejadian berlangsung di Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton. Usai penikaman mayat korban Dwiki dibuang ke  Jalan Raden Imba Kesuma, Sumurputri, Telukbetung Selatan.

Kemudian Senin (7/3/2016) pukul 18.00wib mayat Dwiki ditemukan, meski ke 4 orang tersangka telah ditetapkan, namun 1 tersangka lainnya yang diduga sebagai otak pelaku hingga kini masih buron, hingga berita ini diturunkan, lampiran yang awalnya diadukan ke pihak Polsekta Kedaton Bandarlampung langsung dibackup dan diambil alih Reskrim Polresta BandarLampung dan dalam penyidikan petugas sudah melakukan olah TKP di 3 tempat. (Putra/JJ)