oleh

Ditkrimsus Polda ‘Garap’ Proyek BBWSMS

Harianpilar.com, Bandarlampung – Kinerja Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung patut diapresiasi. Korps Bhayangkara itu proaktif menyikapi dugaan penyimpangan proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Bunut (Lanjutan) tahun 2015 senilai Rp58 Miliar milik Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS).

Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Bunut (Lanjutan) tahun 2015 senilai Rp58 Miliar ini dikerjakan PT. Fatimah Indah Utama dengan Nomor Kontrak : HK.02.07/03/SNVT-PJPAMS/IRA-II/VI/2015 senilai Rp58,056 Miliar, dan Surat Penunjukkan Nomor IR.03.01/SNVT-PJPAMS/IRA.II/177 tertanggal 26 Mei 2015.

Direskrimsus Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi (Kombespol), Dicky Patria Negara, menyatakan pihaknya siap mengusut dugaan penyimpangan proyek tersebut. Pihaknya akan segera melakukan penyelidikan apalagi jika ada data jelas yang dapat dijadikan petunjuk awal.

“Bila ada materi penyidikan maka akan kami lakukan, tentunya sesuai dengan tupoksi kami,” ungkapnya, pada Harian Pilar, Rabu (9/3/2016).

Bahkan, Dicky mendorong agar masyarakat responsif terhadap temuan-temuan yang dapat merugikan keuangan Negara.”Selama inikan masyarakat sering menemukan penyimpangan keuangan Negara, namun kebingungan untuk melaporkannya. Nah saat ini Ditkrimsus Polda Lampung membuka akses seluas-luas kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan. Dan kami akan merespon setiap laporan itu,” tandasnya.

Namun, Dicky memberikan catatan agar laporan yang disampaikan tidak didasarkan atas persaingan bisnis usaha dan proyek dengan maksud tertentu.

“Sosialisasi demi sosialisasi terus dilakukan hingga ke lapisan masyarakat di daerah, hal ini bertujuan guna memberikan informasi ke masyarakat jika petugas berwenang ada dan siap menindaklanjuti setiap masalah yang dilaporkan masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan Dirreskrimsus Polda Lampung ini sejalan dengan pernyataan Anggota DPD RI asal Lampung, Andi Surya, yang sebelumnya juga menyatakan akan secara serius menelusuri proyek itu.

“Itu indikasi pelanggaran berat, karena pengerjaan bisa jadi tidak sesuai spesifikasi. Ini sangat berbahaya sekali,” ungkapnya. Mantan Anggota DPRD Provinsi Lampung ini memastikan akan menindaklanjuti masalah tersebut.

“Masyarakat silahkan sampaikan laporkan ke saya. Harian Pilar juga boleh menyampaikan ke saya dokumen-dokumen proyeknya, gambar, video, nomor kontrak, lokasi proyek dan lainnya. Pasti akan saya tindaklanjuti,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Bunut (Lanjutan) tahun 2015 yang menelan anggaran hingga Rp58 Miliar milik BBWSMS diduga sarat penyimpangan. Meski menelan anggaran puluhan miliar, namun kualitas proyek tersebut sangat memprihatinkan.

Pasalnya, baru seumur jagung proyek tersebut mulai mengalami kerusakan, ditemukan banyak keretakan dan kuat dugaan pengerjaan proyek tersebut asal-asalan. Bahkan, ada dugaan pengerjaan proyek ini tidak sesuai dengan volume yang ditentukan, hal itu terlihat dari bagian bawah salah satu jembatan yang diduga tidak dilakukan rehabilitas.

Bahkan, warga setempat juga mengakui pengerjaan proyek tersebut disinyalir asal-asalan.”Waktu pelaksanaan pengecorannya, tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu pada tanahnya. Makanya cepat rusak atau retak-retak seperti itu,” ujar Sukirman, Warga Desa Siraman Kecamatan Pekalongan Lampung Timur, Senin (29/2/2016).

Jika dilakukan pemadatan terlebih dahulu, lanjutnya, maka coran itu bisa bertahan lama.”Tapi ini tidak di padatkan dulu,jadi kualitasnya diragukan,” ungkapnya. Sementara, pihak Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) hingga berita ini diberitakan belum berhasil dikonfirmasi terkait proyek bernilai Rp58 Miliar ini.

Beberapa kali dibuat janjian untuk bertemu guna memberi klarifikasi namun pihak BBWSMS selalu membatalkan. Begitu juga pihak rekanan hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi. (Putra/Juanda)