Harianpilar.com, Bandarlampung – Sektor industri merupakan salah satu sektor yang diprioritaskan Pemerintah Provinsi Lampung. Sektor industri ini akan bangkit seiring pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengatakan, bahwa Pemprov akan menyiapkan lahan industrial di beberapa tempat yang dekat dengan jalan tol, beberapa daerah yang ideal untuk wilayah industri tersebut harus memiliki lahan 4000 hektar.
Nantinya Pemprov akan membentuk tim percepatan strategi untuk membangunan kawasan industrI, seharunya suatu provinsi maksimal harus memiliki lebih dari 2000 hektar, baru bisa dikatakan provinsi tersebut memiliki kawasan industri.
“Yang jelas dengan percepatnya pembangunan jalan tol, Lampung harus memiliki kawasan industri, dengan dibangunnya kawasan industri diharapkan bisa menyerap tenaga kerja dan bisa mengurangi penganguran di Lampung,” jelasnya di kantor gubernur, Selasa (1/3/2016).
Dengan adanya kawasan industri tersebut, bisa mengurangi angka kriminalitas,” diharapkan nantinya bisa menarik pekerja, kita hanya mengambil para pekerja yang khusus dari Lampung, dengan begitu bisa mengurangi angka kejahatan di Lampung,” katanya.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Lampung akan segera membangun kawasan industri di Register I Waypisang, Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.
Pemprov Lampung telah membentuk tim yang ahli dalam pelaksanaan pembangunan kawasan industri. Namun, yang perlu menjadi pertimbangan matang adalah terkait dengan masalah kesiapan dana serta arah dan nilai jual yang ada dalam kawasan industri tersebut.
Pembangunan kawasan industri diharapkan dapat mendongkrak perekonomian serta memajukan daerah di sekitarnya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya SK Gubernur Lampung Nomor G/89/III.12/2015 tanggal 24 Februari 2015. tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Provinsi Lampung. (Fitri/Juanda)









