oleh

Gubernur Segera Tetapkan Jabatan Sekwan

Harianpilar.com, Bandarlampung – Teka-teki siapa yang akan menjabat sebagai sekretaris DPRD Provinsi Lampung menggantikan Sutoto yang masuk dalam masa pensiun bakal terjawab. Asisten IV Bidang Umum Hamartoni Ahadist menegaskan, jika Gubernur Lampung M Ridho Ficardo akan menetapkan jabatan sekretaris dewan ini, Kamis (3/3/2016).

Terkait tiga nama calon Sekwan yang diajukan ke meja gubernur, Hamartoni terkesan enggan membeberkan.

“Kalau masalah nama memang sudah ada, tapi saya tidak tahu namanya, karena pimpinan yang tahu,” jelasnya, Selasa (1/3/2016).

Dijelaskan mantan kepala Dinas Perkerjaan Umum Lampung Utara tersebut, pihaknya memastikan antara 1-2 hari lagi pengganti Sekwan sudah ada. “Ya, secepatnya akan diisi, tunggu saja,” tegasnya.

Terpisah, Kepala bagian Humas DPRD Provinsi Lampung Elip menambahkan, sejauh ini untuk pelaksana tugas (Plt) Sekwan belum ada. Namun kemarin unsur pimpinan sudah melakukan rapat pimpinanan agar kekosongan Sekwan bisa ada yang jabat.

“Ya, kalau aktifitas tidak masalah. Cuma artinya secara fungsional Plt diperlukan karena untuk mengurus Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), apalagi dia merupahkan Kuasa Pengguna Anggaran,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun dari lingkungan Pemprov pihak Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) menujuk Kepala Bagian Umum DPRD provinsi Lampung Grisman Medy Putra sebagai pelaksana tugas (Plt). (Fitri/JJ)