Harianpilar.com, Bandarlampung – Dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Bagian Perekonomian Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun anggaran 2015, berpotensi merugikan Negara serta mengarah pada praktek dugaan mark up dalam proses pelaksanaannya.
Terlebih, beberapa mata anggaran dinilai tidak rasional bahkan diduga tidak mengacu pada peraturan pengelolaan anggaran daerah.
“Jika benar mata anggaran mendeskripsikan suatu kegiatan yang sudah dianggarkan tersendiri, itu merupakan program copy paste yang tentunya program itu pemborosan anggaran yang mengarah pada praktek mark up, hingga berpotensi merugikan negara,” ungkap Direktur Eksekutif Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM (SIKK-HAM) Handri Martadinyata, saat dimintai keterangan terkait temuan ini, Selasa (23/2/2016).
Handri juga mendesak agar aparat penegak hukum segera merespon temuan ini, dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam proses penganggaraan di Bagian Perekonomian Pemkab Tubaba.
“Aparat penegak hukum juga jangan tutup mata atas temuan ini, segera periksa pihak-pihak terkait dalam penganggaran ini,” tegasnya.
Terkait temuan ini, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tubaba Yantoni, menegaskan pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera menindaklanjuti temuan tersebut.
“Saat ini kami sedang dinas luar, jika tidak ada halangan minggu depan sepulangnya nanti indikasi permasalahan itu akan kami pelajari. Dan jika memungkinkan itu akan kita tindak lanjuti,” tegas Yantoni, saat dihubungi via telepon, Senin (22/2/2016).
Diberitakan sebelumnya, anggaran sejumlah kegiatan pada Bagian Perekonomian Sekretariat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun anggaran 2015, diduga bermasalah. Dan kuat dugaan permasalahan tersebut mengarah pada Kerugian Keuangan Negara, hingga Praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Indikasi permasalahan dalam penggunaan anggaran keuangan tersebut dapat dilihat dari adanya beberapa kegiatan yang mendeskripsikan suatu kegiatan yang sudah dianggarkan tersendiri. Selain itu, dalam sejumlah anggaran kegiatan tersebut diduga tidak mengacu kepada tata peraturan yang berlaku.
Sejumlah kegiatan tersebut antara lain; penyediaan barang cetak dan penggandaan Rp 21.896.000.
Fasilitasi, koordinasi, monitoring, dan evaluasi penyaluran beras miskin Rp 57.892.000. Pengadaan pakaian dinas beserta perlengkapannya Rp 22.400.000. Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/oprasional Rp1.800.000. Penyediaan makan dan minuman Rp24.260.000.
Selanjutnya adalah kegiatan dengan nama, peningkatan kegiatan pemantauan, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan penanaman modal Rp39.710.000. Koordinasi pengawasan, evaluasi dan pendataan, pengembangan UMKM Rp385.000. Oprasional BPRS Tani Rp101.100.000. Pengendaliaan harga sembako dan pengawasan pasar rakyat Rp33.690.000. Penyedia jasa administrasi keuangan Rp63.302.000. Fasilitasi, koordinasi, evaluasi dan pembinaan perusahaan dan perbankan Rp 39.959.000.
Serta kegiatan dengan nama kegiatan: penyediaan bahan bacaan dan peraturan Perundang- Undang Rp10.000.000. Fasilitasi, koordinasi, monitoring, dan evaluasi distribusi BBM Rp39.400.000. Penyediaan alat tulis kantor (ATK) Rp43.900.000. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah dalam daerah Rp51.740.000. Dan pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/oprasional Rp61.666.000.
Didalam penggunaan anggaranya, kegiatan tersebut hampir keseluruhan mendeskripsikan beberapa poin yang telah ada anggaran tersendiri. Seperti ATK, makan dan minum, cetak, honorarium poin poin tersebut hampir terdapat didalam deskripsi dari setiap kegiatan yang dilakukan dengan cara swakelola.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Tubaba Putera Muda belum memberikan pernyataan apapun terkait indikasi permasalahan tersebut. Dia hanya menyaran agar konfirmasi kepada kepala sebelumnya.”Saya baru menjabat setengah bulan, kalau mau konfirmasi ke kabag yang lama,” jawabnya melalui pesan singkat telephon seluler, Minggu (21/2/2016).
Saat dikonfirmasi, Mantan Kabag Perekonomian Tubaba Miral, menyanyangkan pemberitaan yang menurutnya tidak ada koordinasi dengan dirinya.
“Kenapa tidak konfirmasikan ke saya terlebih dahulu. jika ada sesuatu yang belum jelas, kita bisa beri penjelasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya, sata ditemui di ruangannya, Senin (22/2/2016). (Efriawan/Juanda)









