Harianpilar.com, Bandarlampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membongkar praktik prostitusi yang melibatkan Artis Dangdut Hesty Klepek-Klepek sebagai korban. Artis penembang lagu Cintaku Klepek-Klepek itu diamanakan di Hotel Novotel, BandarLampung Jum’at (19/2/2016) dini hari.
Penangkapan dilakukan oleh pihak Subdit IV Renakta dan kasusnya langsung diserahkan ke pihak perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polda Lampung.
Kasubdit IV Reserse Anak dan Wanita (Reknata) Polda Lampung, AKBP Febryan Indra Fahmi, mengatakan, korban adalah benar Hesty yang merupakan artis penyanyi dangdut dengan album miliknya “Cintaku Klepek-Klepek”. “Kami sudah pastikan 1 korban ini adalah benar Hesty, karna dari hasil pemeriksaan kartu identitas, Handphone dan lainya milik Hesty penyanyi dangdut,” ungkapnya.
Menurutnya, Hesty ini adalah korban traficking yang diamankan bersama delapan (8) orang korban lainya. Mulanya, Hesty datang ke Lampung atas permintaan salah satu tersangka pelaku traficking yang berinisial KS (23) dari Jakarta kemudian saat sampai di Lampung di fasilitasi oleh rekanya yakni CK yang masih dalam tahap pencarian.
“Pedangdut ini kami amankan saat di Novotel Teluk Bandar Lampung, saat itu Hesty dalam keadaan berpakaian minim disalah satu kamar bersama salah seorang laki-laki yang belum dapat dilansir identitasnya. Kemudian barang bukti yang kami amankan berupa kondom dan lainya. Laki-laki tersebut mengaku minta ditemani untuk melepaskan hawa nafsunya hingga pagi hari,” terang AKBP Febrian.
Seluruh tersangka pelaku traficking berjumlah 5 orang, 4 orang laki-laki, serta 1 orang Wanita. Kelimanya ditangkap ditempat berbeda, 2 dikawasan Hotel sedangkan 3 lainya ditempat Hiburan di tempat berbeda di Kota Bandar Lampung.
“Dari kelima pelaku ini kami tangkap ditempat berbeda. Rian Ariesta di Karaoke Newdwipa, Fenta Santosa di karaoke Tanaka, Ade Irawan alias Toni di Novotel. Dan Pesta N di Hotel Aston, sedangkan Ks telah lebih dulu diamankan di Jakarta, seluruhnya berusia diatas 20 tahun,” tegas AKBP Febrian.
Berdasarkan penelusuran Kepolisian, diketahui seluruh pelaku ini memiliki anak asuh atau orang yang diperdagangkan masing-masing, mulai dari kalangan artis dan pesinetron dengan peminat dari kalangan pengusaha dan pejabat. (Putra)