oleh

Hesty “Klepek-Klepek” Ditaksir 100 Juta

Harianpilar.com, Bandarlampung – Artis Dandung Hesty Klepek-Klepek yang diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dalam kasus praktik prostitusi ditaksir harganya mencapai Rp100 juta.

“Khusus untuk Hesty ditaksir dengan harga kisaran Rp100juta rupiah dan setiap transaksi KS salah satu tersangka di Jakarta mendapatkan keuntungan minimal 5juta rupiah,” terang Kasubdit IV Reserse Anak dan Wanita (Reknata) Polda Lampung, AKBP Febryan Indra Fahmi, Jum’at (19/2/2016).

Pihak Polda Lampung hingga saat ini masih malakukan pendalaman terhadap kasus ini. “Pengakuan korban baru 1 kali ini ke Lampung, Ini bisa kita bilang undercover karena ini bagian dari operasi kita,” tandasnya.

Sementara, Hesty sendiri akan segera dipulangkan ke Jakarta dan tidak diberikan sanksi pidana apapun bahkan tidak wajib lapor karena statusnya korban. (Putra/Budi)