oleh

Polisi Perlu Bentengi Diri Dengan Hipnoterapi

Harianpilar.com, BandarLampung – Salah seorang penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung Bripka Rosali, tawarkan Hipnoterapi guna mencegah aksi bunuh diri bagi para anggota polisi.

Dirinya tergerak setelah kejadian yang menimpa Kanit Tipikor Polresta Bandarlampung Iptu Syahir Perdana Lubis. Dia mengatakan jika Hipnoterapi berguna sebagai pencegahan awal mental para anggota.

“Hipnoterapi ini untuk membangun benteng pertahanan, membangkitkan motivasi anggota supaya lebih semangat dalam melaksanakan tugas, secara pribadi saya sangat tergerak membantu teman-teman saya dengan terapi hiptonis anti bunuh diri ini,” ungkap Rosali, saat ditemui di Pos Polisi Bundaran Hajimena, Natar, Lampung Selatan, Minggu (14/2/2016).

Rosali diketahui memiliki kelebihan dalam terapi hipnotis dan hal itu terlihat saat dirinya sedang melakukan terapi terhadap beberapa personel lalulintas siang itu. “Dengan membentengi polisi di Lampung diharapkan jangan sampai terjadi lagi bunuh diri, dengan cara hipnosesa atau hipnoterapi ini,” paparnya.

Dilanjutkanya, peristiwa bunuh diri ini, akan berdampak besar bagi anggota lain karena berdasarkan ilmu hipnoterapi hal seperti ini dapat menular.

“Menurut ilmu hipnotis ini merupakan penyakit menular, apalagi sudah terdengar di media sosial, jadi jika ada masalah dan tidak ada jalan keluar orang akan mentok dan mengakiri nyawanya,” jelasnya.

Dirinya mengatakan, metode hipnoterapi sangat efektif untuk mencegah kasus bunuh diri agar tidak terjadi lagi.

“Saya sudah banyak melakukan hipnoterapi ini tidak hanya kasus seperti ini, tapi juga pecandu narkoba. Mayoritas PNS, Polri juga ada,” ungkapnya.

Dia mengatakan, awal mula mempelajari metode hipnotis ini, waktu banyak kasus kriminal di seputaran Terminal Rajabasa dan Bundaran Radin Intan pada 2010 lalu.

“Saat itu banyaknya laporan tentang tindak pidana pencurian dan kejahatan lainnya yang menggunakan gendam dan hipnotis,” tandasnya. (Putra/JJ)