oleh

Alzier Tutup Pintu Maaf Kader Golkar ‘Menyimpang’

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Ketua DPD Golkar Lampung versi Munas Riau Alzier Dianis Thabranie, secara tegas tidak akan membuka pintu maaf terhadap kader Golkar yang tidak mau kembali ke Golkar pimpinan Abu Rizal Bakrie (ARB).

Untuk itu, kata Alzier, pihaknya sudah melakukan rekonsiliasi, untuk melakukan tindakan bijaksana dan membuka pintu bagi kader yang ingin kembali ke partai dari hasil Munas Riau yang diperpanjang.

“Contohnya saja kayak pak Ismet kan sudah dipecat, dari kader Partai Golkar, harus kita PAW (Pergantian Antar Waktu). Namun karena dia datang hadir, harus kita maafkan. Kitakan bijaksana,” tegas Alzier, dalam sambutannya pada  Musda Partai Golkar DPD II Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (11/2/2016).

Dalam sambutannya Alzier menegaskan secara gamblang menyatakan sudah menutup pintu maaf bagi kader tidak mau kembali ke Partai Golkar versi Munas Riau pimpinan Abu Rizal Bakrie (ARB).

“Saudara kita yang di luar pagar, sudah ditutup pintu maafnya. Yang sudah bertobat seperti yang kata Bu Ririn Sekjen tadi katakan, sudah kita terima,” ungkapnya.

Sementara, Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung, Ririn Kuswantari mengisyaratkan untuk menutup rapat-rapat pintu bagi kader partai berlambang pohon beringin yang masih bersikekeh untuk bertahan sebagai kader partai dari hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.

Menaggapi peryataannya sendiri, yang sudah menutup rapat pintu terhadap para kader yang masih bertahan di versi Munas Ancol, Ririn Kuswantari mengemukakan, semua kader partai Golkar seharusnya merapat kepada partai Golkar versi Munas Riau yang diperpanjang dengan acuan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan keputusan terakhir.

“Sebenarnya tidak ada di dalam dan luar pagar, kami berdasarkan SK Kemenkumham yang mengeluarkan pernyataan terakhir bahwa kubu seberang (hasil Munas Ancol) harus merapat juga ke Munas Riau,” katanya.

Ririn membantah bila digelarnya Musda DPD II Partai Golgar Lampung Selatan ini memperkuat antar kubu. Melainkan, karena masa kerja kepengurusan DPD II Partai Golgar setempat, sudah usang dan meski digelar Musda.

“Ini bukan berdasarkan kubu-kubuan, tapi karena memang waktunya sudah berakhir dan harus kita laksanakan Musda. Dan Alhamdulilah, dasar hukumnya ada perpanjangan SK dari Munas Riau. Kita bertegak lurus dengan aturan pusat dan kita patuhi itu,” tambah Ririn.

Menyikapi terkait kabar bahwa, sudah muncul ketua DPD yang bakal menduduki kursi dengan mekanisme aklamasi, meskipun hasil poting tersebut belum dilaksanakan, Ririn berpendapat bahwa hal tersebut bisa saja terjadi.

“Aklamasi bukan sesuatu hal yang diharamkan, yang pasti kita kedepankan musyawarah mufakatnya,” terangnya. (Saipul/Juanda)