Harianpilar.com, Bandarlampung – Berdasarkan hasil olah TKP, medis dan barang bukti, akhirnya Polda Lampung memastikan kematian Kanit Resmob Polresta Bandarlampung Iptu M Syahrir Lubis, murni akibat bunuh diri.
“Olah TKP, saya turun ke lapangan dan dari beberapa barang bukti, kronologis kejadian hingga hasil otopsi dan rekam medis almarhum dapat dipastikan jika ini adalah murni bunuh diri,” ungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung Kombes Polisi Zarialdi, saat ditemui diruanganya, Selasa (09/2/2016).
Dijelaskannya, dari beberapa fakta yang didapat di lapangan oleh petugas diketahui jika selain karena depresi oleh penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh, diduga Iptu M Syahrir juga sempat mengajukan diri untuk pindah tugas ke daerah jawa, namun TR nya tak kunjung turun.
“Memang beliau ini pernah mengajukan untuk pindah tugas ke daerah jawa, meski hal tersebut tidak bisa dijadikan acuan, namun itulah beberapa hal yang kami dapati di lapangan,” jelasnya.
Selain itu pihaknya menegaskan bahwa untuk hal ini telah cukup terang dan jelas dan hendaknya tidak ada keragu-raguan lagi oleh masyarakat dan keluarga. (Putra/JJ)