Harianpilar.com, Lampung Selatan – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada tahun 2016 memiliki hutang yang cukup besar kepada pihak Departemen Keuangan Republik Indonesia sebesar Rp8 miliar.
Menurut Yulianto Kabag Tehknik PDAM Kabupaten Lampung Selatan mewakili Direktur PDAM Saifuddin Juhri, mengatakan, hutang tersebut awalnya hanya Rp2.5 miliar, tapi akibat bungga yang setiap bulannya bertambah, kini mencapai Rp8 miliar. “Hutang tersebut seyongyanya pihak PDAM yang bayar, tetapi kalau pun Pemkab yang bayar juga tidak masalah. Karena PDAM adalah perusahan milik pemkab,” katanya Kamis (28/1/2016).
Dia menambahkan, saat ini total pelanggan PDAM Tirta Jasa sebanyak 600 ribu. Dia berharap untuk jangka panjangnya PDAM dapat membangun embung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Lamsel. “Menciptakan sumber atau pembuatan embung, semua itu untuk mengatasi masalah air bersih dan bisa buat perusahan sehat sehingga hutang tersebut dapat dicicil,” tambahnya.
Yulianto juga menjelaskan, pembuatan embung itu semua untuk kebutuhan air baku. Kalau hanya mengandalkan dengan sumber mata air tidak bisa mencukupi, pembuatan embung untuk jangka panjang ini juga membutuhkan lahan yang cukup luas, bisa mencapai 20 hingga 25 hektar. “Mudah-mudahan bupati yang baru ini dapat membawa perubahan untuk lamsel terutama terobosan untuk PDAM kedepannya,” harap Yulianto mewakili Direktur PDAM Saifuddin Juhri. (Saiful/Mar)









