oleh

KTP-el Berlaku Seumur Hidup

Harianpilar.com, Tanggamus – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus menyatakan bahwa, masyarakat Bumi Begawi Jejama yang telah memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dengan masa berlaku Oktober 2016 mendatang, tidak perlu khawatir lagi akan tidak berlakunya kartu identitas lantaran limit masa berlakunya habis.

Karena, berdasarkan surat edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada 29 Januari 2016, nomor  470295SJ dan 470296SJ, tentang Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el), menyatakan bahwa seluruh KTP-el yang sudah tercetak berlaku seumur hidup, meskipun limit masa berlaku habis.

“Jadi masyarakat Tanggamus yang di KTP-el nya terdapat masa berlaku hingga Oktober 2016 mendatang tidak perlu lagi memperbaharuinya agar tetap memiliki KTP-el. Karena sudah ada intruksi dari Dirjen Dukcapil Kemendagri RI melalui surat edarannya bahwa KTP-el berlaku seumur hidup, meski lewat batas masa berlakunya,”kata Kadisdukcapil Tanggamus Irsan Rianto, via ponselnya, Minggu (31/1/2016).

Irsan juga mengatakan, walaupun batas waktunya habis, namun KTP-el yang telah dimiliki masih berlaku di seluruh Indonesia. Jadi tidak perlu takut untuk tidak berlaku di daerah lain luar Provinsi Lampung. Dan untuk masyarakat yang belum memiliki KTP-el, untuk segera melakukan proses perekaman di kantor kecamatan yang saat ini bisa melayani perekaman KTP-el.

“Sat ini bisa melakukan perekaman KTP-el hanya di tiga kecamatan saja, yakni Kecamatan Ulubelu, Talangpadang dan Bandar Negeri Semuong (BNS). Sementara 17 kecamatan lainnya belum bisa melakukan aktifitas perekaman. Ini semua imbas dari pergantian provider, yang semula Indosat, berganti dengan Telkomsel. Jadi masih butuh penyesuaian dijaringan dan server perekaman KTP-el di pusat,” katanya.

Dia menambahkan, saat ini masyarakat yang masuk wajib KTP berjumlah 443.874 jiwa. Kemudian yang belum melakukan perekaman sebanyak 126.452 jiwa, lalu sudah merekam dan tercetak sebanyak 271.138 jiwa, dan belum tercetak 172.736 jiwa. Kemudian masyarakat yang sudah perekaman sebanyak 317.422 jiwa.

“Jadi kalau persentasenya itu sekitar 72 persen dari jumlah wajib KTP. Dan kita juga terus menghimbau kepada masyarakat semua untuk melakukan perekaman KTP-el, terkait problem yang saat ini ada. Ya, saya minta untuk bersabar, karena pasti semuanya akan kembali normal,” tukasnya. (Ron/Mar)