Harianpilar.com, Lampung Selatan – Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung, pecahan dari Kabupaten Lampung Selatan, ternyata hanya isapan jempol belaka. Betapa tidak, panitia presidium menilai pihak Pemkab Lamsel tidak pernah mendukung pemekaran baik secara lisan maupun tulisan.
“Untuk berkas usulan sudah kita serahkan sejak Bulan Agustus 2014 ke pemda dan DPRD. Harapan kita, persetujuan tidak hanya dalam lisan, namun persetujuan harus dalam bentuk tulisan,” kata Ketua Panitia DOB Natar Agung, Irfan Nuranda Jafar, Rabu (27/1/2016).
Direktorat Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Selamet Endarto M.Si, usai menghadiri acara pembahasan penataan/pemekaran Natar Agung di Aula Rajabasa perkantoran Pemda Lamsel, Rabu (27/1/2016) menjelaskan, pihaknya hingga kini belum menerima berkas usulan pembentukan DOB Natar Agung dari pihak-pihak yang terlibat.
“Mengenai sejauh mana tahapan usulan DOB Natar Agung, kami belum tahu. Silahkan ditanyakan ke panitianya. Berkas usulannya saja belum kami terima. Sebenarnya, pembentukan DOB bisa cepat atau lambat, tergantung dari kecepatan, ketepatan memenuhi persyaratan yang dianjurkan peraturan berlaku,” katanya.
Dia juga menambahkan, idealnya pihak-pihak yang ingin mengajukan pembentukan DOB Natar Agung. Seharusnya dilakukan oleh panitia presedium (masyarakat tingkat bawah, red) atau sebagai penggagas.
“Kemudian disampaikan ke pemerintah kabupaten induk, selanjutnya dari bupati mengusulkan ke gubernur,” tambahnya.
Sementara itu, pada dasarnya Pemkab Lamsel mendukung wacana pembentukan DOB Natar Agung selagi berpedoman pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekda Lamsel Ir. Erlan Murdiantono, diruang kerjanya.
“Kalau kita (pemerintah, red) mendukung, sepanjang sesuai dengan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Bahkan, kami ditahun 2016 sudah menganggarkan dana untuk study kelayakan Dob Natar Agung sebesar Rp1 miliar,” kata dia.
Dia juga melanjutkan, dukungan tersebut juga sampai dilaksanakan kegiatan pembahasan penataan/pemekaran Natar Agung di Aula Rajabasa.
“Pada acara tadi yang dihadiri pihak kementerian, DPRD Lamsel, Biro Otda Provinsi Lampung, dan Panitia DOB Natar Agung membahas masalah itu. Dan intinya juga, menyamakan persepsi dengan unsur msyarakat kecamatan yang akan dibentuk DOB,” lanjutnya. (Saipul/Juanda)