Harianpilar.com, Bandarlampung – Terkait maraknya aksi pemerasan disertai intimidasi yang diduga kerap dilakukan oknum yang mengatasnamakan LSM dan wartawan di sejumlah daerah di Lampung, mengundang reaksi Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI) Lampung. FMGI meminta kepada kepala sekolah yang merasa diintimidasi untuk melakukan perlawanan.
“Kita bekerja dilindungi UU, jadi tidak perlu takut. Kumpulkan bukti bila perlu dijebak, kita proses sesuai hukum yang berlaku. DPD FMGI, FGII siap mengadvokasi teman-teman guru yang diteror selama menjalankan tugas,” tegas Sekretaris FMGI Lampung Hadi Aspirin, dalam rilis yang diterima Harian Pilar, Rabu (27/1/2016).
Hadi mengaskan, jika perilaku pemerasan atau intimidassi oleh oknum LSM dan oknum wartawan, yang mengakibatkan puluhan kepala sekolah mundur, ini adalah potret buram pendidikan Lampung.
Menurutnya, aksi pemerasan disertai ancaman ini sudang berlangsung lama di beberapa daerah seperti, Lampung Timur (Lamtim), Lampung Utara (Lampura), Lampung Tengah (Lamteng) dan beberapa daerah lain.
Ia menilai, jika aksi pemerasan ini dibiarkan, dikhawatirkan menimbulkan kesan oknum oknum seperti ini sengaja dibiarkan.
“Sikap ambigu pejabat inilah yang kita sayangkan, sehingga kepala sekolah seperti maju kena – mundur kena. Seharusnya pejabat Disdik bisa mengayomi dan ikut memberi perlindungan terhadap guru. Kasihan kepala sekolah tekanan tidak hanya dari birokrasi tapi juga oknum preman yang mengatasnakan LSM atau wartawan,” ujarnya.
Untuk itu FMGI Lampung mengajak kepala sekolah dan guru, selama menjalankan tugas dengan benar dan profesional untuk bersama-sama melawan segala macam bentuk, tindakan yang mengkerdilkan profesi guru.
Untuk itu, harapnya, sudah saatnya organisasi wartawan seperti PWI, AJI menata anggotanya dan menindak anggotanya yang melanggar kode etik.
“Intinya dari semua itu, semua pihak harus menjaga, harkat, martabat dan memberi perlindingan dan kenyaman guru dalam menjalankan tugas,” tandasnya. (Rls/JJ)