oleh

Warga Bahas Pemekaran SMB

Harianpilar.com, Lampung Utara – Asisten I Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Yuzar, SH.M.AP. dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampura, Yusrizal, ST. menghadiri acara pembahasan pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SMB) di Kecamatan Sungkai Selatan, Selasa (26/1/2016).

Yuzar mengatakan proses pemekaran Kabupaten SBM sudah berjalan. Tim pengkajian pemekaran diketuai Sekda Samsir bekerjasama dengan Unila telah menyusun kajian akademis yang bersifat objektif berlandaskan instrumen pada PP.78 Tahun 2007, tentang pedoman pembentukan dan penghapusan kabupaten/kota.

“Kesimpulan kajian secara akademis, pemekaran SBM dianggap layak dengan predikat mampu, dan berkasnya sudah disampaikan Bupati Lampung Utara kepada DPRD pada Agustus 2015, sebagai bahan pertimbangan DPRD dalam rangka menetapkan keputusan bersama. Saat ini tinggal menunggu pembahasan di internal dewan pada penetapan keputusan bersama, selanjutnya untuk dibawa ke provinsi/pusat.

Ketua Panitia Pemekaran Kabupaten SBM, Hidayat Lambesi mengatakan dengan masuknya usulan pemekaran kabupaten baru SBM di DPRD, pihaknya berharap agar legislatif segera memprosenya. Agar kabupaten pemekaran tersebut dapat segera terbentuk, demi percepatan pembangun di wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Way Kanan, Tubaba, dan Tulangbawang ini.

“Kami masyarakat Sungkai Bungamayang mendoakan agar kelak pansus yang terbentuk dapat menjalankan amanah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Serta tidak menemui kendala berarti saat memproses berkas diajukan oleh masyarakat tersebut. Sehingga kabupaten pemekaran dapat segera terbentuk, sebagaiman harapan rakyat disini,” kata dia.

Menurut Hidayat, dirinya mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada dewan Lampura atas telah dimulainya tahapan proses dilakukan pihak DPRD. Terkait aspirasi masyarakat bunga mayang untuk memekarkan diri menjadi daerah otonomi baru dari pemekaran Lampura. “Panitia pemekaran dan masyarakat berharap prosesnya tidak terlalu lama, sebagaimana diamanahkan dalam undang-undang. Untuk itu atas partisipasi semua pihak, kami mengucapkan terima kasih,” ujarnya. (Iswant/Yoan)