oleh

2,8 M, Untuk Pemagaran PKOR Wayhalim

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dalam waktu dekat ini Pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung, akan melakukan tender proyek pemagaran lahan Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Wayhalim senilai Rp2,8 miliar.

Asisten Bidang Umum Pemerintahan Provinsi Lampung Hamartoni menjelaskan, Pemprov akan melakukan lelang untuk pengerjaan pemagaran tersebut.

“Kita masih menyiapkan administrasi tendernya, nanti kalau sudah mulai pelelangan baru pemagaran akan segera dilaksanakan, yang jelas dalam waktu dekat ini sudah mulai berjalan,” jelasnya saat ditemui di kantor gubernur Lampung, Selasa (26/1/2016).

Dikatakannya, untuk pengosongan lokasi sudah dilakukan sejak awal Januari agar para PKL meninggalkan area tersebut.

“Dalam waktu dekat ini dengan bantuan dari Satpol PP dan Biro Aset, kita akan mulai melakukan pengosongan, karena nantinya kawasan tersebut akan digunakan khusus untuk olah raga,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Analisa Biro Aset dan Perlengkapan (BPAD) Yulius Wirawan mengatakan, Pemprov Lampung akan melakukan pemagaran guna melakukan penertipan pedagang dan cafe di (PKOR). Saat ini Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)  yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran sudah dibuat.

“Untuk pengerjaan Januari belum bisa dilelang, karena masih dalam perencanaan, kemungkinan Febuari sudah dilelang dan lebihnya Maret dan April sudah bisa dikerjakan pemagaran di luas milik tanah pemrov 18 hektar,” jelasnya.

Dikatakan Yulius sejauh ini tufoksi PKOR adalah tempat olahraga jadi kedepan masyarakat juga dapat mengunakan kembali tempat tersebut untuk digunakan tempat kawasan olahraga seperti joging pagi dan lain-lain. Selama ini, fakta yang ada tidak lagi sesuai peruntukanya.

Harapan Pemprov Lampung pada tahun 2016 PKOR harus kembali sesuai dengan fungsinya dan meminta kepada pemilik usaha yang menempati lahan PKOR Wayhalim agar menyadari bahwa semua yang dilakukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung terutama di bidang olahraga. (Fitri/Juanda)