Harianpilar.com, Mesuji – Jajaran Polsek Simpangpematang, Mesuji akhirnya membekuk Hasanudin pelaku pencurian rumah kosong di Desa Agungbatin, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji. Pelaku berhasil dibekuk setelah sekian lama dilakukan pengintaian oleh jajaran polsek terkait aksinya.
Pelaku ini sudah lama membuat warga setempat cukup resah dengan aksi pelaku yang kerap menyatroni rumah yang ditinggalkan pemiliknya. Untuk menghentikan aksinya pelaku berhasil dibekuk. Keberhasilan aparat meringkus tersangka berdasarkan infromasi dan hasil pengintaian yang dilakukan petugas polsek setempat.
Kapolsek Simpang Pematang, AKP. Muji Sulihono, membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang diduga spesialis pencuri rumah kosong, pada Kamis (21/01/2016) pukul 12:40 WIB. Pelaku yang tinggal di Pematang Panggang – OKI – Sumatera Selatan itu dibekuk saat tengah beraksi.
“Anggota menangkap Hasanudin saat hendak melakukan aksinya, akibat kecurigaan yang kuat, akhirnya Hasanudin di tangkap dan anggota berhasil mengamankan barang bukti untuk melancarkan aksinya, “ujar Muji Kapolsek Simpang Pematang.
Sayangnya sejauh ini pihak Polsek belum bisa menentukan jenis hukuman yang akan dikenakan kepada Hasanudin. Muji beralasan pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut. (Sandri/JJ)









