oleh

Retribusi Denda Buku Perpustakaan Pemprov Naik

Harinpilar.com, Bandarlampung – Langkah Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Daerah Provinsi Lampung dengan menaikan retribusi denda pengembalian buku bacaan sebesar Rp1000/hari, tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas buku bacaan dan pelayanan. Kondisi ini dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap minat baca masyarakat.

Meski demikian, sebagian pengunjung mengaku tidak keberatan atas kenaikan retribusi tersebut, namun kualitas dan pelayanan juga harus ditingkatkan.

Salah satu pengunjung Salsabila (22) mengatakan

“Ya tidak apa-apa naik, yang penting kualitasnya dibenahi,” kata salah seorang pengunjung Salsabila, Kamis (21/1/2016).

Saat dikonfirmasi terkait kenaikan retribusi tersebut, pihak perpustakaan terkesan enggan memberikan komentar.

“Saya nggak tahu kalau masalah itu, itu bukan wewenang saya untuk menjelaskan, langsung ke kepala Perpus saja,” kata Bagian Tata Usaha Ari,  saat di hubungi via telepon. (Putri/JJ)