Harianpilar.com, Bandarlampung – Pelaksanaan proyek pembangunan fisik di Dinas PU Pesawaran kembali menjadi sorotan publik. Terlebih, pekerjaan sejumlah proyek APBD 2015 ini terindikasi sarat penyimpangan bahkan pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan ketentuan teknis.
Sejumlah proyek di Dinas PU Pesawaran tahun anggaran 2015 yang terindikasi sarat penyimpangan yakni, Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Gunungsugih, Kecamatan Waykedondong senilai Rp750 juta. Proyek Pembangunan Jembatan Beton Desa Kububatu, Kecamatan Waykhilau senilai Rp500 juta. Proyek Pembangunan Jembatan Beton, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Waykhilau senilai Rp850 juta. Proyek Pembangunan Sumur Bor, Dusun Kamintara, Desa Pagarjaya, Kecamatan Punduh Pidada senilai Rp250 juta.
Selain itu, beberapa proyek yang terindikasi mengarah kepada proses tender arahan yakni, Proyek Pengerjaan Pembangunan Balai Benih Ikan (BBI) Kecamatan Kedondong senilai Rp767 juta. Proyek Pembangunan Pasar Benih Ikan, Kecamatan Gedongtataan senilai Rp950 juta.
“Beberapa proyek pengerjaan tersebut diduga terjadi penyelewengan, karena proyek-proyek tersebut pada realisasinya tidak sesuai dengan ketentuan jumlah anggaran yang ada,” ungkap Ketua Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formak) Gusti Rahman, saat mengelar aksi demo di bundaran Tugu Adipura, Kamis (21/1/2016).
Dalam orasinya, Gusti mengungkapkan, penegak hukum, aparat kepolisian dan kejaksaan harus bisa melihat hal ini, karena pelaksanaan pekerjaan tersebut dimungkinkan adanya ‘Main Mata’ antara rekanan dengan pihak Dinas Pu Pesawaran, karena kegiatan pengerjaan itu tidak menunjukan kesesuain dengan anggaran yang tersedia
“Penegak hukum harus cepat mengusut tuntas adanya dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Pesawaraan, karena kita tidak mau adanya pejabat-pejabat di lingkungan pemerintahan yang melakukan korupsi, kami minta berantas secepatnya koruptor,” tegasnya.
Dijelaskan Gusti, memang banyak pemimpin-pemimpin pejabat-pejabat yang ada di Pemkab Pesawaran yang seolah-olah tidak kenal hukum dan merasa kebal dengan hukum.
“Mereka berani untuk menyingkirkan hukum seakan hukum tidak berlaku lagi bagi mereka. Mereka sudah tidak mendengar kepentingan masyarakat,mereka mementingkan dirinya sendiri. Oleh karena itu diharapkan penegak hukun segera mengusut tuntas penyelewengan-penyelewengan yang terjadi di Pemkab Pesawaran,” tandasnya. (Qoyid/JJ)