oleh

Kapustu Bolos Akan Disangsi

Harianpilar.com, Mesuji – Dinas Kesehatan (Diskes) Mesuji, akhirnya bersikap tegas terkait maraknya Kepala Puskesmas Pembantu (Kapustu) yang kerap membolos dan membuka praktek pada jam kerja.

Sekretaris Dinas Kesehatan Ade Sukaryadi, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan beberapa tindakan kepada Pustu. Mulai dari memberikan teguran kepada Kapustu yang bermasalah hingga mencabut izin praktek mereka.

“Kita akan lakukan rapat kembali, membahas masalah tersebut. Dan akan kita berikan sangsi kepada Kapustu jika mereka tetap membandel. Sangsi tersebut berupa pencabutan izin Praktek mereka, itu adalah sangsi terberat bagi mereka,” jelas Ade, Selasa (19/1/2016).

Sebelum sangsi ini di berlakukan lanjut Ade, pihaknya akan meminta kepada Kepala Puskesmas untuk meminta kepada Kapustu membuat surat Pernyataan. Surat Pernyataan tersebut adalah sebagai acuan merek untuk tidak membangkang.

“Kepala puskesmas pembantu kita minta membuat surat pernyataan untuk tidak membuka praktek saat di jam dinas. Lalu di berikan kepada dinas jika mereka masih membangkang baru kita berikan sangsi tegas. Dengan pencabutan izin prakteknya maka sangsi itu merupakan sangsi terberat bagi mereka,” jelasnya.

Ketika di singgung terkait kelengkapan obat dan lainnya mereka berjanji akan bertindak tegas. Akan melakukan sidak persediaan obat-obatan di setiap puskesmas pembantu.

“Nanti akan kita lakukan sidak. Ko bisa sampai tidak lengkap persediaan obatnya. Seharusnya mereka berkoordinasi kepada dinas jika kekurangan obat. Dan obat yang selama ini kemana larinya,” jelas Ade.

Sementara itu di tempat terpisah PLT Kabid Pelayanan Kesehatan(Yankes) Turmudi bahwa hal tersebut menyalahi aturan. Karena mereka melayani pasien di jam kerja ataupun menggiring pasien berobat di tempat prakteknya.

“Seharusnya mereka tidak membuka praktek saat jam kerja. dan juga tidak boleh menggiring pasien berobat di tempatnya peraktek saat jam kerja,” tukasnya. (Sandri/JJ)